
10 Negara dengan FDI Terbesar Sepanjang 2020

Ilustrasi uang/Antara
Arus investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) berada di bawah tekanan berat sepanjang tahun 2020 karena akibat dari pandemi Covid-19. Arus masuk ke negara-negara berkembang sangat terpukul, karena investasi berorientasi ekspor dan terkait komoditas termasuk di antara yang paling terkena dampak serius. Menurut ulasan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada 24 Januari 2021, FDI runtuh pada tahun 2020 menjadi sekitar US$859 miliar atau turun hingga 42% dari US$1,5 triliun pada 2019. Adapun titik rendah FDI, terakhir terlihat pada tahun 1990-an.
Meskipun proyeksi ekonomi global akan pulih pada tahun 2021, UNCTAD memperkirakan aliran FDI akan tetap lemah karena ketidakpastian evolusi pandemi Covid-19. Ketidakpastian evolusi pandemi ini dikatakan memangkas pertumbuhan ekonomi global, dimana UNCTAD telah memproyeksikan penurunan 5-10% FDI pada tahun 2021 yang dilaporkan pada laporan tahunannya ‘World Investment Report 2020’. Dampak pandemi yang diperkirakan akan berlangsung lama mengharuskan investor untuk tetap berhati-hati dalam menanamkan modalnya ke aset produktif baru di luar negeri. Hanya saja, tidak setiap negara terpengaruh jika resesi global terjadi. Beberapa negara diperkirakan dapat menahan keterpurukan ekonomi yang terjadi karena negara-negara tersebut memiliki banyak penggerak pertumbuhan internal dengan afiliasi minimal dengan pasar global. Mereka akan menjadi yang paling sedikit terpengaruh bahan perekonomiannya dan tetap bertumbuh dalam krisis global. Negara terbaik untuk berinvestasi pada tahun 2020 adalah negara-negara berbenteng ini.
Menurut laporan ‘FDI in Figures’ yang terbit 30 April 2021 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), arus masuk FDI ke negara-negara G20 menurun sebesar 28%. Dengan rincian turun sebesar 40% di ekonomi OECD G20 dan 9% di negara non-OECD G20. Sepanjang 2020 yang dilanda Covid-19, penurunan aliran masuk FDI tersebar luas di semua negara OECD dan non-OECD kecuali China dan India yang mencatat aliran masuk FDI lebih tinggi masing-masing sebesar 14% dan 27%, sebagian mencerminkan peningkatan aktivitas mergers and acquisitions (M&A) lintas batas pada paruh kedua tahun ini. Laporan OECD tersebut merangkum aliran FDI di negara-negara anggota OECD maupun non-OECD.
Berdasarkan laporan OECD tersebut Indonesia menempati urutan ke-14 dalam penerimaan arus masuk FDI di tahun 2020, yaitu sebesar US$18,58 miliar yang turun dari US$23,88 miliar di tahun 2019. Sedangkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kuartal I (Q1) yaitu Januari-Maret mengumumkan data realisasi investasi tahun 2020 mencapai Rp210,7 triliun atau meningkat 8,0% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Realisasi investasi Q1 memberikan kontribusi 23,8% terhadap target realisasi investasi 2020 sebesar Rp886,1 triliun, dimana realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp98,0 triliun.
Dalam laporan ‘Doing Bussines, 2020’ dari World Bank yang memeringkatkan tingkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Bussines/ EoDB) di negara-negara dunia, Indonesia menempati urutan 73. Dimana menurut portal Indonesia.go.id pada 6 April 2021, Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan status Indonesia di peringkat tersebut naik ke ranking 40. Selain Indonesia yang menempati urutan ke-14, laporan OECD mencatat 10 negara yang menerima aliran masuk FDI terbesar sepanjang tahun 2020, berikut ulasannya.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
