
10 BUMN Mendapat PMN pada Tahun 2023, Penggunaannya untuk Apa Saja?

Gedung Kementerian BUMN/BUMN
Komisi VI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023. Total seluruh PMN tersebut adalah Rp73,26 triliun, yang terdiri dari PMN tunai sebesar Rp69,81 triliun dan PMN non tunai senilai Rp3,44 triliun.
Persetujuan politik diberikan Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/7).
10 BUMN yang mendapat PMN tunai dan ton tunai tersebut, berserta rencana penggunaannya adalah:
1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp10 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit EBT.
2. PT LEN Industri (Persero) atau Defend Id sebesar Rp3 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.
3. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, sebesar Rp2 triliun, yang akan digunakan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
4. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp30,561 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan II.
5. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey, sebesar Rp9,5 triliun, yang akan digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata, dan infrastruktur aviasi serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
6. PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp6 triliun, yang akan digunakan untuk pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
7. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4,1 triliun yang akan digunakan dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung).
8. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun yang akan digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
9. Perum Damri, sebesar Rp867 miliar, yang akan digunakan dalam rangka penyediaan armada untuk penugasan printis Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan armada bus listrik untuk perkotaan.
10. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav sebesar Rp790 miliar yang akan digunakan dalam rangka mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM system.
1 comment
Leave a reply

[…] sudah mendapat persetujuan politik dari Komisi VI DPR RI pada Juli lalu, sebanyak enam dari 10 BUMN yang mengajukan Penyeratan Modal Negara (PMN), tidak mendapatkan alokasi PMN dalam Nota Keuangan […]