Yuk, Catat Baik-baik Tanggal Mulainya Subsidi Kendaraan Listrik dan Nilainya

0
175
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Pemerintah terus mendorong massifikasi penggunaan kendaraan listrik dengan berbagai cara. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa subsidi kendaraan berbasis listrik meliputi motor, mobil, dan bus akan berlaku pada 20 Maret mendatang.

Menurutnya, program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini merupakan sebuah langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.

“Langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik akan lebih luas serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Nah saya juga ingin menyampaikan bahwa kita akan mulai melakukannya efektif nanti di 20 Maret bulan ini,” ucap Menkomarves Luhut dalam Konferensi Pers KBLBB pada Senin, (06/03/2023).

Luhut mengatakan meski telah diterbitkan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, namun dalam pelaksanannya belum dapat maksimal.

Adapun yang menjadi alasan percepatan pada KBLBB ini diantaranya peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi dan konservasi energi sektor tarsnportasi, terwujudnya energi bersih kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :   Berkunjung ke Pabrik Hyundai, Menko Airlangga: Teknologi Elektrifikasi Jalan Menuju Net Zero Emission

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa subsidi tersebut berupa pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian motor, mobil, dan bus berbasiskan electric vehicle (EV)

“Pembelian sepeda motor EV itu sebesar atau sebanyak 200 ribu unit motor sampai dengan Desember 2023. Sementara untuk kendaraan roda empat mobil dimana kita semua ketahui bahwa sekarang ada dua produsen Hyundai dan juga Wuling itu kami usulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023. Dan untuk bus kami usulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023,” kata Agus.

Agus menyampaikan akan memastikan penerima bantuan terhadap belanja motor, mobil merupakan orang-orang yang berhak. Kemudian, satu orang tidak diperbolehkan untuk membeli dua kali.

“Tidak bisa dua kali belanja ya jadi tidak bisa satu orang dengan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) sama dia belanja dua kali, kemudian dia jual tidak boleh, sistem itu sudah kami siapkan,” lanjut Agus.

Adapun pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik maupun konversi dari motor konvensional ke motor listrik adalah sebesar Rp7.000.000. Adapun untuk kendaraan roda empat, Luhut akan menyampaikan pengumumannya secara resmi.

Leave a reply

Iconomics