
WHO Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Sinovac

Tangkapan layar Youtube, vaksin Covid-19 dari Sinovac yang tiba di bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (06/12/2020)
World Health Organization (WHO) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 pada 1 Juni 2021. Vaksin ini diproduksi oleh perusahaan farmasi Sinovac yang berbasis di Beijing.
Keluarnya izin tersebut menambah daftar vaksin yang diizinkan untuk penggunaan darurat oleh WHO. WHO telah mendaftarkan vaksin Pfizer / BioNTech, Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India, Astra Zeneca EU, Janssen, Moderna dan Sinopharm untuk penggunaan darurat.
Dalam informasi yang dirilis WHO tersebut menyebutkan produk Sinovac-CoronaVac adalah vaksin yang tidak aktif. Adapun persyaratan penyimpanannya yang mudah membuatnya sangat mudah dikelola dan sangat cocok untuk pengaturan sumber daya rendah.
Strategic Advisory Group of Experts on Immunization WHO (SAGE) telah menyelesaikan tinjauannya terhadap vaksin tersebut. Berdasarkan bukti yang ada, WHO merekomendasikan vaksin untuk digunakan pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dalam jadwal dua dosis dengan jarak dua hingga empat minggu. Hasil efikasi vaksin menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51% dari mereka yang divaksinasi dan mencegah Covid-19 yang parah dan rawat inap pada 100% dari populasi yang diteliti.
Keluarnya izin kepada Sinovac tersebut untuk memberikan jaminan kepada negara, penyandang dana, lembaga pengadaan, dan masyarakat bahwa vaksin itu memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan pembuatan.
“Dunia sangat membutuhkan beberapa vaksin Covid-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia,” kata Dr Mariângela Simão, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Produk Kesehatan dalam news rilis WHO.
Ia juga mengatakan pihaknya mendesak produsen untuk berpartisipasi dalam fasilitas COVAX, berbagi pengetahuan dan data mereka, serta berkontribusi untuk mengendalikan pandemi.
Leave a reply
