Turun 7,5%, Pendapatan Asuransi Jiwa di Indonesia pada Tahun 2022 Mencapai Rp223 Triliun

0
489

Sepanjang tahun 2022 lalu, kinerja keuangan asuaransi jiwa di Indonesia secara umum mengalami kelesuhan. Baik pendapatan premi maupun pendapatan dari hasil investasi mengalami penurunan.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan sepanjang tahun 2022 total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami koreksi sebesar 7,5%, menjadi Rp223 triliun.

“Penurunan lebih banyak disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang disebabkan turunnya pendapatan premi yang bersifat single premium,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia tahun 2022, Selasa (7/3).

Pendapatan premi yang berkontribusi sekitar 80% pendapatan asuransi jiwa, sepanjang tahun 2022 lalu tercatat sebesar Rp192,08 triliun, turun 5,3% dibanding pendapatan premi tahun 2021.

Penurunan pendapata premi ini terjadi di tengah tren meningkatnya animo masyarakat akan asuransi, yang terlihat dari peningkatan jumlah tertanggung dan jumlah polis.

“Adanya pertumbuhan pada total tertanggung, namun masih tertahannya pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas. Dapat dikatakan bahwa produk asuransi yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah lebih menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah (middle to low) yang ingin memiliki atau menyadari kebutuhan atas perlindungan asuransi, namun dengan nilai premi atau nilai uang pertanggungan yang relatif kecil,” jelas Budi.

Baca Juga :   Banyak Perusahaan Asuransi Lokal Bermasalah, Agus Martowardojo: Masih Ada Ruang Perbaikan Pengawasan

“Tentunya, hal tersebut merupakan catatan yang positif bagi industri asuransi jiwa dan menjadi peluang bagi kami praktisi asuransi jiwa untuk terus mengembangkan produk-produk layanan keuangan yang mampu menyasar lebih banyak lagi, lebih luas lagi kalangan masyarakat,”tambahnya.

Berdasarkan produk yang dipasarkan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh produk asuransi jiwa unit link dengan kontribusi sebesar 57,7% berbanding kontribusi dari pendapatan premi produk tradisional sebesar 42,3%. Pendapatan premi produk unit link tercatat sebesar Rp110,77 triliun, sementara produk asuransi tradisonal sebesar Rp81,31 triliun.

“Produk asuransi jiwa tradisional sampai dengan akhir tahun 2022 mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 8,1%. Hal ini memberikan gambaran bahwa masyarakat semakin banyak memiliki pilihan. Kalau sebelumnya porsi dari unit link di atas 60%, sekarang turun menjadi 57,7%. Tetapi, dengan kontribusi premi unit link yang tetap besar. Masyarakat sekarang menyadari ada dua pilihan antara produk unit link dengan produk-produk tradisional,” jelas Budi.

Selain pendapatan premi, pendapatan dari hasil investasi juga mengalami penurunan. Total hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 17,5% pada tahun 2022 menjadi Rp21,46 triliun.

Leave a reply

Iconomics