
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang Mencapai 40,14% Pada November 2020

Penerapan protokol kesehatan di hotel/PHRI
Tren penghunian kamar hotel bintang terus menunjukkan perbaikan meskipun masih belum sepenuhnya normal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotal bintang di Indonesia pada November 2020 sudah mencapai 40,14%, naik dari sebelumnya pada Oktober sebesar 37,48%. Pada November 2019 lalu, TPK hotel bintang mencapai 58,58%.
“Meskipun secara bulanan terus mengalami peningkatan dari bulan September yang lalu namun memang dalam kondisi adanya wabah TPK pada 2020 ini masih lebih rendah kalau kita bandingkan dengan TPK kita tahun 2019,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat konferensi pers virtual, Senin (4/1).
Pada November 2020, persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi Lampung sebesar 59,14% diikuti oleh Provinsi Gorontalo sebesar 58,80%, dan Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 58,21%. Sebaliknya, persentase TPK terendah tercatat di Provinsi Bali sebesar 9,32%.
TPK di DKI Jakarta pada November sebesar 45,63%, Jawa Barat sebesar 48,89%, Jawa Tengah sebesar 37,89%, Yogyakarta sebesar 44,99%, Jawa Timur sebesar 45,47% dan Banten sebesar 42,61%.
Sektor perhotelan merupakan salah satu sektor yang mendapat pukulan yang berat akibat pandemi Covid-19. Pada awal-awal pandemi, TPK hotel jatuh ke titik nadir. Pada April hingga Juni, rata-rata tingkat hunian kamar hotel masing-masing hanya 12,67%; 14,45% dan 19,07% akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan keengganan orang untuk keluar rumah.
Kondisinya terus membaik sejak Juli seiring dengan pelonggaran PSBB. Pada Juli rata-rata tingkat hunian kamar hotel menjadi 28,07%. Kemudian pada Agustus dan September masing-masing 32,9% dan 32,12%.
Pelaku industri perhotelan terus berbenah untuk beradaptasi dengan kondisi pasca pandemi ini. Para pelaku industri ini dituntut untuk menerapakan dengan sungguh-sungguh konsep CHSE – clean, healthy, safe and environment.
“Hotel-hotel tahun 2021 pastinya akan jauh lebih baik tetapi tidak mungkin sama seperti sebelum Covid-19. Dan mereka akan mencapai posisi yang seperti sebelum Covid itu di atas tahun 2022,” ujar Alexander Nayoan, Ketua Bidang Pelatihan Sumber Daya Manusia Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada awal Desember lalu.
Alexander mengatakan hotel-hotel di perkotaan akan lebih cepat pemulihannya baik dalam hal average room rate maupun okupansi. Tetapi, pemulihan yang lebih lambat akan terjadi pada hotel di daerah-daerah tujuan wisatawan karena masih adanya pembatasan bepergian dari sejumlah negara terhadap warganya.
“Perkiraan kami, kalau misalnya semua border di negara-negara lain sudah dibuka, itu setelah bulan Mei 2021 mulai ada peningkatan dan sudah lebih baik itu di bulan Agustus,” ujarnya.
Tetapi, tambahnya juga tergantung pada kebijakan masing-masing negara apakah mereka mengizinkan masyarakatnya keluar dari negaranya. Pembatasan kunjungan ke negara lain diambil setidaknya karena dua alasan yaitu karena Covid-19 itu sendiri. Kemudian kedua juga karena ada negara yang ingin supaya uang berputar dulu di negara masing-masing, setelah berlebih baru mereka dizinkan untuk spend ke negara-negara lain.
Leave a reply
