
Stimulus Pemerintah Dorong Pertumbuhan Kredit Tetap Tinggi Tahun Ini

Ilustrasi
Penyaluran kredit perbankan pada tahun 2020 ini diperkirakan tetap tumbuh positif meski tidak sebesar pertumbuhan pada tahun 2019 lalu. Stimulus yang diberikan pemerintah akan membantu pertumbuhan kredit tetap positif hingga akhir tahun 2020 ini.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan hingga Juni 2020 lalu pertumbuhan kredit perbankan hanya 1,49% year on year (yoy). Namun pada Juli kembali tumbuh sedikit lebih kencang yaitu 2,7%.
Wimboh mengatakan berdasarkan revisi rencana bisnis bank, tahun ini pertumbuhan kredit diproyeksikan hanya 3%, lebih rendah dari tahun 2019 lalu yang mencapai sekitar 6%.
“Memang ada bank yang [tumbuh] di bawah 3%, ada yang [tumbuh] di atas 3%. Tetapi itu dilakukan sebelum ada berbagai stimulus dari pemerintah terutama penjaminan perusahaan atau korporasi dan juga dari berbagai penempatan yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai bank dengan bunga yang sangat murah 3,14%,” ujar Wimboh saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (4/8).
Wimboh mengatakan dengan adanya penempatan dana pemerintah baik di bank Himbara maupun BPD, pertumbuhan kredit pada tahun ini akan lebih dari 3%. Apalagi bank-bank yang mendapat penempatan dana pemerintah ini wajib menyalurkan kredit 3 kali lipat untuk bank Himbara dan 2 kali lipat untuk BPD.
Dus, dengan adanya stimulus dari pemerintah ini, bank-bank bakal kembali merevisi rencana bisnisnya tahun ini.
“Kami perkirakan [pertumbuhan kredit] bisa lebih dari 3% sampai 4%,” ujarnya.
Leave a reply
