
Staf Ahli Menkeu: Capaian Perolehan PPN 11% Sudah Sesuai dengan Estimasi yang Direncanakan

Tangkapan layar, Staf Ahli Menteri Keuangan Kepatuhan Pajak, Yon Arsal
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% menjadi angin segar untuk pemerintah. Staf Ahli Menteri Keuangan Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyampaikan kenaikan kenaikan PPN menjadi sebesar 11% menambah pendapatan sekitar Rp6 triliun per bulan.
“Alhamdulilah sejak implementasinya sebulan itu kontribusi tambahan sekitar Rp6 triliun sampai Rp7 triliun sehingga kurang lebih sama dengan perkiraan kita dulu, kita harapkan dari PPN ini saja bisa berkontribusi Rp60 triliun selama satu tahun,” ungkap Yon Arsal pada Kamis (29/12/2022).
Pada April 2022 lalu, PPN resmi naik dari 10% menjadi 11%. Hal ini tertuang dalam amanat pasal 7 UU nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kenaikan tersebut diwarnai sejumlah keluhan dari masyarakat.
Kenaikan PPN ini dilatarbelakangi untuk mencapai konsolidasi fiskal yang lebih tepat dan pas. Terlebih, dibandingkan negara-negara lain, PPN Indonesia termasuk yang sangat rendah.
“Kalau kita compare dengan negara-negara lain, tarif PPN kita itu relatif termasuk di bawah sebenarnya, negara lain kisaran 15 sampai 20%, kita tidak lakukan itu,” tambahnya.
Yon menjelaskan bahwa sejak diimplementasikannya hingga sampai saat ini telah mendapatkan Rp56 triliun. Jumlah tersebut sesuai dengan perhitungan dari awal saat direncanakan kenaikan PPN ini.
Leave a reply
