Simak Golongan Penerima Manfaat Bantuan Motor Listrik Rp7.000.000

0
283
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Pemerintah memberikan sejumlah bantuan dan insentif kepada pengguna kendaraan listrik. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan memberi bantuan sebesar Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi.

“Nilai bantuan pemerintah adalah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun, 2023 dan 2024,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Senin (20/03/2023).

Ia mengatakan pemerintah sudah menyiapkan total anggaran sebesar Rp7 triliun yang dibagi menjadi dua tahap yaitu di tahun 2023 sebesar Rp1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu untuk konversi. Sedangkan di tahun 2024, untuk motor listrik baru sebanyak 600 ribu, dan motor konversi sebanyak 150 ribu.

Ia menyampaikan bahwa penerima manfaat motor listrik konversi tidak ada batasan, sementara untuk motor listrik baru terdapat sejumlah persyaratan.

“Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada bantuan ini bagi UMKM penerima KUR, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listik 450 hingga 900 VA,” jelas Menkeu.

Baca Juga :   Motor Listrik Alva Ekspansi ke Bali

Adapun untuk produsen, syaratnya yakni agar bisa menjual kendaraan listrik minimal menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

“Persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor harus diproduksi di Indonesia, TKDN minimal 40%, produk mobil motor listrik yang mendpaatkan bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut,” lanjut Sri Mulyani

Berbeda dengan subsidi motor listrik baru, dan konversi motor listrik, pada subsidi mobil listrik akan diumumkan pada 1 April mendatang.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa tengah dalam proses finalisasi.

“Untuk KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) roda empat termasuk bus, program tersebut insentif fiskal akan diumumkan dalam peluncuran kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan,” kata Luhut.

Leave a reply

Iconomics