
Sektor Properti Menunjukkan Sinyal Positif pada Kuartal II-2021, Insentif PPN Mujarab?

Country Manager Rumah.com Marine Novita/Propertyguru
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlanjut, bagaimana prospek industri properti? Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan bahwa di tengah PPKM Darurat yang berlanjut dengan PPKM Level I-IV, temuan utama Rumah.com Indonesia Property Market Index Q3 2021 mengungkap bahwa indeks harga properti pada Q2 2021 sempat naik, setelah pada dua kuartal sebelumnya mengalami penurunan indeks harga properti.
“Adanya kenaikan indeks harga pada Q2 2021 menunjukkan telah terjadi rebound harga properti setelah sebelumnya mengalami penurunan pada dua kuartal secara beruntun. Selain itu peningkatan harga terus terjadi di segmen rumah tapak. Artinya, sebelum terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang diiringi pemberlakuan PPKM Darurat, sebetulnya pasar properti telah menunjukkan sinyal positif di kuartal lalu,” kata Marine.
Rumah.com Indonesia Property Market Index – Harga (RIPMI-H) pada kuartal kedua 2021 berada pada angka 112,8. Indeks ini naik sebesar 2,24% dibanding kuartal pertama 2021 (quarter-on quarter). Sementara secara tahunan (year-on-year), kenaikannya sebesar 1,97%.
Peningkatan ini menjadi kabar gembira bagi dunia properti. Pasalnya selama 4 kuartal ke belakang, pasar properti di Indonesia cenderung melambat. Kendati demikian, penurunan indeks harga masih terlihat pada segmen apartemen.
RIPMI-H untuk rumah tapak per kuartal kedua 2021 menempati angka 119, kembali naik sebesar 2,36% dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter-on quarter). Jika dilihat secara tahunan, angka ini naik sebesar 3,61 persen. Sementara itu, untuk apartemen, indeks harga di kuartal kedua 2021 berada pada posisi 109,0, turun sebesar 0,83% secara kuartalan dan turun sebesar 4,40% secara tahunan.
Pemerintah memberlakukan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti selama 6 bulan, mulai Maret 2021 hingga Agustus 2021. PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun ditanggung oleh pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk hunian di bawah Rp2 miliar dan sebesar 50% untuk hunian antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.
Kebijakan insentif PPN untuk sektor properti kemudian diperpanjang hingga Desember 2021. Apalagi menurut Pemerintah, pemberian stimulus ekonomi itu berhasil meningkatkan penjualan properti untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 10%, masyarakat menengah sebesar 20%, dan masyarakat atas sebesar 10%. Data ini seiring dengan temuan Real Estat Indonesia (REI), yakni peningkatan penjualan properti sebesar 10-20% pada periode Maret 2021 sampai Mei 2021.
Leave a reply
