Satgas Waspada Investasi akan Menjembatani Korban di IPB dengan Lembaga Pembiayaan

0
212
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Satgas Waspada Investasi (SWI) akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban pinjol dan investasi ilegal ini dengan pihak pembiayaan. SWI sudah berkoordinasi dengan empat penyedia pinjaman untuk membantu para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kepala SWI yang juga Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing menjelaskan bahwa akan membantu para korban namun tetap tergantung pada kebijakan masing-masing platform.

“Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan toko online bisa dibantu tapi kembali lagi tergantung pada kebijakan masing masing platform. Tapi paling tidak kami sudah menyepakati bahwa Satgas Waspada akan menjembatani pengumpulan data dari mahasiswa yang jadi korban dan kami sudah sampaikan link paling hari Rabu jam 12 siang mahasiswa IPB yang menjadi korban harus sudah menyampaikan data,” kata Tongam.

Nantinya link tersebut diisi oleh para korban mahasiswa IPB dan akan dikompilasikan untuk kemudian disampaikan ke paltform-platform pembiayaan.

Tongam juga menjelaskan bahwa pihak platform juga sangat ingin membantu mahasiswa yang menjadi korban.

Baca Juga :   Lagi, Satgas PASTI Blokir 337 Pinjol Ilegal Sepanjang November 2023

“Platform sangat ingin membantu mahasiswa yang jadi korban tapi mereka menunggu kita mengumpulkan data pengajuan semua. Jadi nanti dapat diakses scara individual untuk memutuskan apakah dilakukan relaksasi, reschedulling, atau restrukturisasi yang pada dasarnya bertujuan untuk membantu mahasiswa korban IPB,” kata Tongam.

Dalam hal mengambil pinjaman tentu nantinya nama setiap orang akan masuk dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK merupakan catatan riwayat kredit seseorang yang akan digunakan sebagai penilaian kelayakan pengajuan kredit. Ini juga menjadi hal yang diperhatikan karena apakah para korban mahasiswa IPB ini juga akan terganggu skor kreditnya.

Tongam kembali menjelaskan bahwa jika dilihat dari restrukturisasi tentunya akan ada perbaikan kolektivitas dari SLIK. Hal itu juga menjadi harapan SWI agar para korban ini tidak tercantum dalam daftar hitam SLIK. Namun kembali lagi, tergantung dengan bagaimana perusahaan pembiayaan nantinya.

Sebelumnya di tahun 2021 lalu, OJK telah berkoordinasi dengan 5 lembaga terkait pemberantasan pinjol. Lembaga tersebut OJK, Bank Indonesia, Polri, Kemenkop UKM, dan Kominfo. Pihak OJK juga telah melakukan koordinasi dengan bank untuk tidak bekerja sama dengan pinjaman online ilegal. Dan, juga telah meminta BI untuk tidak memfasilitasinya. Namun yang menjadi kendala ialah banyaknya tawaran pinjaman online yang berseliweran di media sosial sehingga sulit dideteksi.

Baca Juga :   Bappebti Blokir 1075 Situs Web Penawaran Investasi Ilegal per Semester I-2023

Melihat akan fenomena pinjol online dan investasi ilegal yang kian marak dan menyasar seluruh masyarakat, salah satunya mahasiswa. Tongam menjelaskan akan memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat karena tadinya hanya menyasar pada masyarakat dengan tingkat pengetahuan rendah.

“Kita jadi arahnya yang selama ini mengarah pada masyarakat yg tingakt pengetahuan rendah dan sekarang akan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Kejadian ini jadi pengalaman bagi kita. Dari rektorat IPB juga pada saat penerimaan mahasiswa baru bukan hanya wawasan kebangsaan, anti korupsi, tapi waspada investasi ilegal jadi bagian dari itu dan ini yang kita harapkan memberikan kepada mereka  supaya tidak tertipu,” jelas Tongam.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics