
Realisasi PEN Masih 25,1%, Kadin Sebut Penyerapan Anggaran Lambat

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani/medcom.id
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional lambat. Karena itu, pemerintah perlu segera mengevaluasi implementasi penyerapan anggaran PEN.
“Sebenarnya stimulus semua bagus sekali. Apalagi UMKM, kami sangat senang. Masalah utama implementasi penyerapan rendah ini kenapa? Jadi pemerintah harus mengevaluasi. Ini kenapa rendah sekali?” kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani dalam acara diskusi secara daring pada Selasa (25/8).
Shinta mengatakan, hal utama yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran PEN karena birokrasi yang sangat panjang.
“Kalau mau dapat sesuatu kita mengerti harus ada kehati-hatian. Tapi prosesnya harus ada registrasi dan macam-macam. Sistem birokrasi kita panjang dan enggak langsung dapat dari atas gampang untuk ke bawahnya lama,” kata Shinta.
Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan perlu dilakukan percepatan birokrasi. Namun, berat untuk membenahi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Saya tahu beratnya membenahi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Tapi, kita harus jalani ini tapi saya setuju harus ada akselerasi kita harus segera melakukan ini,” kata Yustinus.
Akselerasi birokrasi ini, kata Yustinus, terefleksi dengan adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diharapkan membuat ekonomi tumbuh dengan cepat dan optimal. Tak hanya itu, diperlukan juga koordinasi yang efektif dan berkesinambungan.
”Saya setuju harus ada akselerasi kita harus segera melakukan ini maka akan ada Omnibus Law cara berpikir Omnibus Law ada perbaikan membuat ekonomi kita cepat tumbuh dan efektif karena ada kemudahan perizinan dan pengurangan biaya logistik. Tinggal bagaimana koordinasi baik efektif dan sustain jangan sampai apa yang telah dibuat sustain,” kata Yustinus.
Sebagai informasi, total penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN per 19 Agustus 2020 mencapai Rp 174,79 triliun atau 25,1%.
Rincian realisasi anggaran PEN public goods meliputi kesehatan sebesar Rp 7,36 triliun atau 8,4% dari pagu Rp 87,55 triliun; perlindungan sosial senilai Rp 93,18 triliun atau 49,7% total anggaran Rp 203,91 triliun; dan sektoral kementerian lembaga (K/L) mencapai Rp 12,4 triliun atau 13,1% dari pagu Rp 106,05 triliun.
Dari sisi non-public goods, realisasi anggaran PEN meliputi insentif usaha sekitar Rp 17,23 triliun atau 14,3% dari pagu Rp 120,61 triliun; dukungan UMKM sebesar Rp 44,63 triliun atau 37,2% dari pagu Rp 123,47 triliun; dan pembiayaan korporasi yang masih tercatat 0% dari pagu Rp 53,57 triliun.
Leave a reply
