Ratas: Pemerintah Janjikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga 11 Bahan Pangan Pokok

0
452

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah memantau dan menjamin 11 komoditas utama bahan pangan pokok jelang Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah. Adapun aspek yang dijaga meliputi stok dan ketersediaan, pasokan, distribusi dan stabilitas harga.

“Presiden memberi arahan bahwa untuk seluruh pangan ini perlu dijaga ketersediaan barangnya. Harus dilihat jumlah, harga, dan kualitasnya. Selain itu, tentu distribusi logistik juga diperhatikan untuk bisa tetap berjalan aman sampai ramadan dan lebaran nanti,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers secara daring mengenai hasil rapat terbatas kabinet tentang persiapan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H, Kamis (02/04/2020) dari kediamannya.

Menko Airlangga menjelaskan mengenai beras, baik dari stok yang ada maupun perkiraan hasil panen di bulan April, Mei, dan Juni 2020 akan cukup memenuhi kebutuhan ramadan hingga lebaran 2020.

“Demikian pula untuk jagung, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging ayam, telur ayam, dan minyak goreng. Kita punya stok yang cukup,” terangnya.

Khusus bawang putih, lanjut Airlangga, sudah mulai diberikan persetujuan impor dan diharapkan bulan ini akan masuk dalam jumlah besar. “Demikian pula untuk ketersediaan daging sapi/kerbau dan gula pasir,” katanya.

Baca Juga :   Menko Airlangga: Pemerintah Sedang Menyelesaikan Pembelian Vaksin PMK 3 Juta Dosis

Airlangga menambahkan pemerintah juga sudah melakukan operasi pasar untuk gula pasir. Penyediaan gula dari ex-Dumai sebanyak 20.000 ton, ex-Lampung sebanyak 33.000 ton, dan ex-industri rafinasi sebanyak 250.000 ton.

“Dari sektor gula untuk makanan dan minuman sebanyak 250 ribu (ton) tersebut telah didistribusikan ke Banten, Jabodetabek, Sumatera Utara, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Kalimantan Timur, Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Jawa Timur, per 31 Maret 2020,” tutur Airlangga.

Airlangga pun menerangkan inflasi bulan Maret 2020 tetap terjaga, tercatat sebanyak 43 kota mengalami inflasi dan 47 kota mengalami deflasi. Angka inflasi Maret 2020 sebesar 0,1% (MtM) dan 2,96% (YoY).

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan harga bahan pokok per 1 April 2020, rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Beras medium dengan harga Rp12.000 per kilogram;
  • Beras premium dengan harga Rp12.750 per kilogram;
  • Gula pasir dengan harga Rp18.000 per kilogram;
  • Daging sapi dengan harga Rp117.700 per kilogram;
  • Cabai rawit dengan harga Rp43.100 per kilogram;
  • Cabai merah dengan harga Rp32.800 per kilogram;
  • Bawang merah dengan harga Rp41.250 per kilogram;
  • Bawang putih dengan harga Rp45.200 per kilogram;
  • Minyak goreng curah dengan harga Rp12.250 per liter;
  • Minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.700 per liter;
  • Daging ayam ras dengan harga Rp31.050 per kilogram;
  • Telur ayam ras dengan harga Rp26.100 per kilogram.

Leave a reply

Iconomics