
PMN dan Dana Talangan Dibutuhkan BUMN untuk Beraktivitas di Masa New Normal

Gedung Kementerian BUMN/BUMN
Penyertaan modal dan dana talangan pemerintah terhadap 11 badan usaha milik negara (BUMN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sangat dibutuhkan untuk menghidupkan roda bisnis di masa kenormalan baru. Beberapa BUMN memang membutuhkan suntikan dana karena terpukul sebagai imbas wabah Covid-19.
“Ada beberapa (BUMN) yang membutuhkan dana talangan untuk menghidupkan kembali (bisnisnya) setelah era itu berakhir dan memasuki new normal sehingga bagaimana harus start kembali bisnisnya,” kata pengamat BUMN jelas Toto Pranoto saat menghadiri diskusi secara daring di Jakarta, Selasa (9/6).
Toto mengatakan, masalah utama yang dialami sebagian besar BUMN saat ini dari segi cost structure yakni bagaimana mereka mengelola pembiayaan yang mereka lakukan dengan menerbitkan obligasi dan utang piutang lainnya. Lalu, banyaknya obligasi BUMN yang jatuh tempo pada tahun ini sehingga mereka harus mengembalikan pokok, maupun bunga pinjaman tersebut.
Itu menjadi beban yang luar biasa terutama untuk operasional ketika mengalami masalah cashflow akibat berhentinya arus pendapatan karena operasional sebagian BUMN saat ini berhenti atau terbatas akibat kondisi pandemi dan penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena itu, kata Toto, beberapa BUMN selama 3 bulan terakhir aktivitasnya telah melambat secara drastis sehingga beban pun berkurang, namun mereka masih memiliki biaya overhead yang harus tetap dibayarkan. Sedangkan pada kondisi saat ini, mereka hampir tidak menerima pendapatan apapun.
“Misalnya di pabrik petrokimia atau pabrik pupuk, tidak mungkin juga mesin-mesinnya harus dimatikan. Karena ongkos untuk me-restart lagi akan lebih mahal. Saya kira ada biaya-biaya yang harus dijalankan sehingga inilah menjadi reason kenapa membutuhkan dana talangan khususnya untuk modal kerja,” kata Toto.
Dari sisi pemerintah, kata Toto, kemampuannya terbatas untuk membantu BUMN, hanya bisa dengan memberi dana talangan. Ditambah lagi, kondisi pasar saat ini, BUMN akan kesulitan untuk mencari sumber pembiayaan secara mandiri.
Pemerintah tentu saja wajib memantau efektivitas dana talangan yang diberikan kepada BUMN untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka pendek. Juga bagaimana BUMN tersebut menggunakan dana itu dapat membangun bisnisnya menjadi lebih baik di masa mendatang.
Jika BUMN itu, misalnya, kesulitan untuk memperbaiki bisnis mereka, kata Toto, pemerintah harus mempertimbangkan untuk berhenti memberikan dana baru. Perlu dipikirkan strategic partner untuk masuk ke dalam BUMN tersebut dan membantunya bisa terus berjalan. “Kalau tidak pilihan keduanya ya mereka berhenti. Mau bagaimana lagi karena mereka tidak memiliki dana lagi untuk memulai bisnis kembali,” kata Toto.
Sebagai informasi, dana talangan yang diberikan kepada 5 BUMN sebagai bagian dari program PEN karena terdampak pandemi dan memiliki pengaruh besar terhadap hajat hidup masyarakat. kelima BUMN itu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun, PT KAI (Persero) senilai Rp 3,5 triliun, PTPN Group senilai Rp 4 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk senilai Rp 3 triliun dan Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar.
Leave a reply
