
Perkiraan Pertumbuhan Nasional 2020 di Kisaran -0,4% hingga 2,3%

Ilustrasi
Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini berkontraksi hingga -3,1%. Perkiraan itu muncul sebagai dampak penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita proyeksikan pada kuartal II akan ada kontraksi karena penerapan PSBB dilakukan dan memberi kontribusi ke pertumbuhan ekonomi yang besar. Ini akan mempengaruhi kuartal II yang kita perkirakan -3,1%,” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat telekonferensi secara virtual, Selasa (16/6).
Sri Mulyani mengatakan, persoalan yang dihadapi pemerintah untuk mengembalikan kembali pertumbuhan ekonomi di kuartal II sangat menantang. Pemerintah akan tetapi tetap optimistis melalui upaya yang telah dikerahkan diharapkan mampu memperbaiki sedikit perekonomian di kuartal III, dan kembali membukukan hasil positif di kuartal IV.
Perkiraan pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun, kata Sri Mulyani, pihaknya masih berpatokan terhadap asumsi sebelumnya sekitar -0,4% hingga 2,3%. Namun, merujuk hasil dari kuartal I dan proyeksi kuartal II, Sri Mulyani memperkirakan estimasi pertumbuhan akhir tahun akan lebih mendekati angka 0%.
Sri Mulyani karena itu berharap dengan kebijakan-kebijakan yang telah dijalankan dan juga lanjutan kebijakan yang akan dipersiapkan untuk penanganan dampak Covid-19 dapat mencegah terjadinya resesi di mana diharapkan pada kuartal III pertumbuhan ekonomi akan dijaga untuk mendekati angka 0% dan tidak berkontraksi.
“Kalau 2 kuartal berturut negatif memang berarti ekonomi mengalami resesi. Nah, kuartal I kan masih 3%, kuartal II mungkin negatif, nanti kita lihat di kuartal III kita berharap bisa pulih mendekati 0% jadi secara teknis tidak resesi. Tapi ini perjuangan berat jadi fokus kita adalah kepada kebijakan-kebijakan untuk memulihkan perekonomian,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menambahkan Rp 18 triliun untuk penanganan dampak Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan total alokasi dana yang mencapai Rp 695,2 triliun.
Postur anggaran belanja pemerintah terhadap penanganan dampak Covid-19 terdiri atas dukungan untuk sektor kesehatan senilai Rp 87,55 triliun, dukungan perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun, serta dukungan terhadap dunia usaha dalam bentuk insentif perpajakan dan insentif lainnya sebesar Rp 120,61 triliun.
Selain itu, dukungan khusus untuk sektor UMKM berupa insentif pajak, restrukturisasi kredit, serta penjaminan terhadap modal kerja tambahan sebesar Rp 123,46 triliun, lalu dukungan pembiayaan korporasi termasuk BUMN sebesar Rp 53,57 triliun dan dukungan pada sektoral, daerah dan kementerian/lembaga sebesar Rp 106,11 triliun.
Leave a reply
