Pemprov DKI Pasti Tidak Menggelar Halalbihalal di Hari Pertama Bekerja

0
221

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada 26 April 2023.

“Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtia dalam keterangan resminya.

Maria menjelaskan pada poin pertama dalam imbauan Menpan-RB Ad Interim tertulis “Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H (mulai tanggal 2 Mei 2023)”.

“Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal,” kata Maria.

Leave a reply

Iconomics