
Pemerintah Dorong Pariwisata Nasional Lewat Penyediaan Transportasi Seaplane dan Waterbase

Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda Kemenhub Novyanto Widadi/Iconomics
Pemerintah berupaya mendorong perkembangan pariwisata nasional melalui penyediaan moda transportasi pesawat terbang laut (seaplane) dan pembangunan bandar udara perairan (waterbase). Upaya tersebut dilakukan untuk memaksimalkan potensi bisnis pariwisata di Indonesia.
Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novyanto Widadi mengatakan, minimnya fasilitas pelayanan waterbase dan seaplane di Indonesia dinilai menjadi salah satu peluang untuk menjadi alternatif pilihan bagi para pelancong.
“Sebagaimana diketahui bahwa pesawat amfibi di Indonesia masih sedikit dioperasikan, terutama di Pulau Batam menuju Pulau Bawah, dan dari Pulau Bali menuju NTB (Nusa Tenggara Barat),” kata Novyanto di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (27/6).
Merujuk kepada data, kata Novyanto, jumlah turis yang berkunjung ke Bali sudah mencapai 6,5 juta orang per tahun. Para turis itu lebih banyak mengunjungi wilayah Bali selatan seperti Kuta, Sanur, dan Ubud.
“Itu menyebabkan kemacetan dan perlu moda lain untuk mengantarkan para turis yang memiliki willingness to pay. Yang berkemampuan untuk membayar kita pindahkan ke Bali Utara. Di sana ada Pantai Lovina, ada Pulau Menjangan, dan sebelah timurnya ada Nusa Penida,” ujar Novyanto.
Dari sisi skema pengelolaan, kata Novyanto, pemerintah hanya berperan untuk menetapkan lokasi, dan rute yang memiliki potensi untuk dibangun fasilitas tersebut. Setelah ditentukan, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak swasta.
Sejauh ini, kata Novyanto, sudah ada 5 private sector atau swasta yang telah melakukan letter of interest. Apabila seluruh proses telah dirampungkan maka pembangunan waterbase dan penyediaan seaplane sudah dapat terlaksana.
Rencananya, lanjut Novyanto, pembangunan waterbase akan dilakukan di wilayah Mertasari Sanur, dan di Pulau Menjangan. Selanjutnya, pemerintah akan membangun fasilitas serupa di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pariwisata.
“Realisasi di tahun ini, karena feasibility study (studi kelayakan) selesai bulan Juli (2024) ini, setelah itu penetapan lokasi, setelah itu mereka bisa membangun. Karena itu adalah masuknya bandara perairan yang private, tapi digunakan untuk umum,” kata Novyanto.
Untuk regulasi, kata Novyanto, pemerintah saat ini sedang menyiapkan beberapa hal yang mengaturnya.Pembahasan regulasi turut melibatkan beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di sektor itu.
“Kami sedang menjahit (regulasi). Feasibility study itu sekaligus untuk membuat wrapping out regulasi. Regulasinya tidak hanya dirjen Laut, dirjen udara, tetapi ada Kementerian KKP, karena terkait dengan alur putarnya, dan lain-lainnya,” kata Novyanto.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, seaplane akan menunjang konektivitas hingga ke pelosok daerah dan mendukung potensi pariwisata di Indonesia. Seaplane akan menjadi salah satu alternatif angkutan untuk menjangkau tempat-tempat yang aksesnya terbatas.
“Kalau lewat darat jaraknya jauh dan waktu tempuhnya lama, tetapi kalau naik seaplane bisa lebih cepat,” kata Budi di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Budi menambahkan, terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan kehadiran seaplane seperti, Sumatera Utara, NTB, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Wilayah-wilayah itu memiliki potensi untuk didarati pesawat amfibi yang mampu mendarat di perairan.
“Bahkan di Kepulauan Riau, dan NTB ke Bali sudah cukup konsisten menggunakan seaplane untuk kepentingan tertentu,” kata Budi.
Leave a reply
