
Pemerintah Beberkan Arah Kebijakan dan Sasaran APBN 2021

Tangkapan layar Youtube, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Dok. Iconomics
Belanja Negara tahun 2021 akan banyak diarahkan untuk pemulihan ekonomi sosial. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap dilanjutkan melalui perlindungan sosial, dukungan sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda), dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha, serta insentif perpajakan.
Jika penanganan tahun 2020 difokuskan untuk penanganan masalah kesehatan dan melindungi daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, dan dukungan kepada sektor terdampak agar dapat bertahan, maka pemulihan ekonomi tahun 2021 secara berangsur diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi, antara lain melalui pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate untuk ketahanan pangan, serta infrastruktur padat karya. Kapasitas teknologi informasi dan komunikasi akan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat. Mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam dan ekonomi global masuk jurang resesi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers.
Menurut Menkeu, disiplin fiskal dan efektivitas APBN sangat penting untuk mengembalikan kesehatan APBN, dan hanya dapat diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran, untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, dan mendorong dan memulihkan pertumbuhan ekonomi.
Dari total keseluruhan belanja negara tahun 2021 sebesar Rp2.750,0 triliun, pagu belanja K/L dialokasikan sebesar Rp1.032,0 triliun kepada 87 K/L, yang kebijakannya diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung berbagai reformasi, utamanya kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Reformasi tersebut harus disertai penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi lainnya.
Mulai tahun 2021, perbaikan yang dilakukan mencakup peningkatan integrasi dan konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L; pengurangan potensi duplikasi kegiatan antar K/L; dan penajaman rumusan program yang lebih mencerminkan real work.
Selain itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun, dengan kebijakan diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional tahun 2021.
Leave a reply
