
Okupansi KAI Naik Pesat, Momentum Kebangkitan KA Hingga Libur Nataru

Rapid test di stasiun/Dok. KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku telah melewati dengan baik pelayanan sepanjang libur panjang 27 Oktober hingga 2 November 2020. KAI telah melayani 240.823 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) semasa liburan tersebut. Jumlah tersebut naik 68% dibanding dengan periode 20 hingga 26 Oktober 2020 yang sebanyak 145.078 pelanggan.
“Peningkatan jumlah penumpang ini menunjukkan komitmen KAI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada msayarakat yang bepergian pada saat libur Long Weekend dengan tetap menjaga protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga perjalanan KA terselenggara dengan aman, lancar, terkendali, dan dan sehat, tanpa menimbulkan penyebaran klaster baru Covid-19 di transportasi kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam siaran pers.
Dirut KAI mengatakan okupansi pelanggan KA Jarak Jauh pada periode liburan ini mencapai 90% dari tiket yang disediakan. Okupansi tersebut naik 64% dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Tanggal 28 Oktober dan 1 November penjualan tiket mencapai 100%. Tanggal tersebut menjadi tanggal favorit para penumpang. KAI melayani 37.143 pelanggan KA Jarak Jauh pada 28 Oktober dan 53.007 pelanggan KA Jarak Jauh pada 1 November 2020.
Jumlah pelanggan pada 1 November 2020 tersebut merupakan rekor tertinggi sejak KA Jarak Jauh dioperasikan kembali secara reguler pada 12 Juni 2020. Adapun yang menjadi rute favorit selama periodeliburan panjang tersebut adalah Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Bandung pp, dan Jakarta-Surabaya pp.
Pada periode tersebut, KAI mengoperasikan rata-rata 88 KA Jarak Jauh per hari, naik 20% dibandingkan pekan sebelumnya sebanyak rata-rata 74 KA Jarak Jauh per hari. Total tempat duduk yang disediakan adalah 267.204 tempat duduk, naik 20% dibandingkan pekan sebelumnya sebanyak 223.268 tempat duduk. KAI hanya menjual 70% tiket dari total kapasitas tempat duduk dengan tujuan untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan dan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Dirjen Perkeretaapian No 14 tahun 2020.
Menurut Dirut KAI, kesuksesan angkutan long weekend ini merupakan momentum kebangkitan transportasi kereta api yang diharapkan terus bertahan hingga libur Natal dan Tahun Baru dan seterusnya.
Leave a reply
