
OJK: Sektor Keuangan Stabil dan Ada Tanda-Tanda Perbaikan

Tangkapan layar YouTube, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso/Iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut rasio prudensial sektor keuangan masih terjaga dengan baik dan dalam kondisi stabil. OJK bahkan menilai tanda-tanda perbaikan sudah kelihatan dari bulan-bulan sebelumnya.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, tanda-tanda perbaikan itu antara tampak dari kondisi permodalan perbankan dengan rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 24,18%. Kemudian, rasio gearing industri pembiayaan berada di level 2,03 kali dan tingkat solvabilitas (RBC) industri asuransi jiwa dan umum masing-masing jauh di atas ambang batas minimal.
“Kecukupan likuiditas di perbankan juga terjaga dengan baik tercermin dari alat likuid terhadap non core deposit dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) per 21 April 2021 masing-masing 162,69% dan 35,17% yang semuanya berada jauh di atas ambang batas minimal,” kata Wimboh.
Berikutnya, kata Wimboh, DPK masih menunjukkan pertumbuhan yang tinggi yaitu sebesar 9,5% secara tahunan. Sementara kredit perbankan masih dalam zona kontraksi 3,77% secara tahunan karena dasar efek yang tinggi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun demikian, kata Wimboh, tanda-tanda perbaikan atas pertumbuhan kredit itu tampak dari kenaikan secara bulanan yang positif 1,43% atau setara Rp 70 triliun. Sementara secara year to date tumbuh 0,27%. Diharapkan akan terus positif di bulan-bulan berikutnya dan tentunya akan sangat terkait dengan kebijakan yang telah dikeluarkan bersama-sama pada awal tahun ini untuk mendorong berbagai multiplier melalui konsumsi yang lebih banyak oleh masyarakat.
Sementara itu, kata Wimboh, untuk kredit yang bermasalah (NPL) dapat disampaikan secara gross membaik jadi 3,17% dibanding bulan sebelumnya. Di sisi lain, non performing financing perusahaan pembiayaan juga membaik menjadi 3,74%.
“OJK akan tetap fokus memperkuat pengawasan dan pengamatan secara terintegrasi untuk mendeteksi potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan dan terus mendorong upaya kebijakan yang mungkin bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Wimboh.
1 comment
Leave a reply

Mboh, jgn asal cuap dari data tertulis krn itu bisa manipulasi. turun sana kelapangan tengok masalah non bank spt jiwasraya, wana artha, kresna life dan masih banyak koperasi simpan pinjam yg jelas2 dpt ijin lembaga OJK kok bisa2 nya makan uang nasabah. Gmn anda menjelaskannya.