
OJK Resmikan BWM Pertama di Sumbar

OJK meresmikan Bank Wakaf Mikro di Sumatera Barat/Dok. OJK
”Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis Bank Wakaf Mikro cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Audy.
Hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. BWM PPM Al Kautsar telah menyalurkan Rp1,5 miliar pembiayaan kumulatif kepada 1.120 nasabahnya.
Dalam rangka mendukung UMKM dan meningkatkan daya saing Bank Wakaf Mikro, OJK bersama dengan LAZNAS telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup empat aspek utama. Pertama, Digitalisasi Pembiayaan (aplikasi BWM Mobile). Kedua, Digitalisasi Operasional. Ketiga, Digitalisasi Pengawasan BWM untuk mendukung pengawasan secara realtime. Keempat, Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM melalui BWM Bumdes Marketplace dan juga melalui platform yang dikembangkan oleh OJK yaitu UMKMMU.
Platform UMKMMU ini merupakan program yang istimewa karena melibatkan partisipasi seluruh Kantor Regional/Kantor OJK di seluruh Indonesia dalam melakukan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, serta melakukan pencarian, pemilihan dan kurasi produk unggulan yang berkualitas di setiap daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komsioner OJK juga menyerahkan bantuan dana untuk kegiatan pusat bisnis pesantren sebesar Rp150 juta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu akselerasi kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat kecil serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al Kautsar Limapuluh Kota.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
