OJK Ingatkan Manajemen Perusahaan Soal Tata Kelola Perusahaan yang Baik

0
415

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh manajemen perusahaan guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul.

Wimboh menyampaikan bahwa OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk Prinsip G20/OECD.

OJK menyadari penerapan The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) yang baik oleh perusahaan menjadi penting karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka sebagai akibat pandemi Covid-19 yang merubah pola kebiasaan masyarakat yang ingin serba cepat sehingga digitalitasi tidak dapat dihindari.

Baca Juga :   WIKA Janji Selesaikan Renovasi Sarinah di 17 Agustus 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dibutuhkan untuk menghadapi krisis akibat Pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan memperbaiki prinsip tata kelola perusahaan.

“Saya tekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan keberlanjutan ekonomi, begitupun sebaliknya,” kata Menkeu dalam keterangan resmi.

Secretary General OECD Mathias Cormann juga menyampaikan bahwa tujuan dari G20 dan OECD ini untuk memastikan adaptasi terhadap kondisi Pasca Covid-19 dengan mempertimbangkan dampak-dampaknya pada pasar modal dan praktik-praktik tata kelola perusahaan.

“Ini merupakan peran penting dari corporate governance dan pasar modal untuk membangun kepercayaan diri dan ekonomi dan juga alokasi modal untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Mathias.

Menteri Keuangan Jepang Shunici Suzuki mengatakan Jepang mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OECD khususnya di Asia dengan masukan yang signifikan dari pemangku kepentingan di kawasan ini.

“Kami berharap prinsip-prinsip G20 OECD akan berkontribusi bagi perkembangan pasar modal global yang lebih lanjut serta pembangunan kerangka kerja tata kelola perusahaan,” kata Shunichi.

Leave a reply

Iconomics