Nasabah Wanaartha: Kami Capai dan Lelah, ke Mana Uang Kami?

1
1516

Capai, lelah, menderita dan sengsara. Demikian yang dirasakan sebagian nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Pasalnya, lebih dari 18 bulan sudah para nasabah yang tergabung di Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) sudah tak mendapatkan hasil nilai manfaat dari uang yang dititipkelolakan ke Wanaartha Life.

“Tepatnya sejak Maret 2020 hingga saat ini. Sementara penyitaan rekening sub-rekening efek Wanaartha dilakukan 21 Januari 2020. Namun, waktu itu Wanaartha masih menerima nasabah baru yang membeli polis,” kata Humas P3W Freddy Handoyo lewat aplikasi Whatsapp beberapa waktu lalu.

Freddy menuturkan, pihaknya baru menjadi nasabah Wanaartha dengan 2 polis pada Februari 2020. Waktu itu, sub-rekening efek Wanaartha sudah diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikaitkan dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Freddy, pihaknya menyetorkan uang polis waktu itu lewat virtual account Wanaartha yang menggunakan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Berdasarkan fakta itu, pertanyaannya mengapa Wanaartha masih menerima dana nasabah meski sudah terbelit masalah waktu itu?

Baca Juga :   Kejagung: Kasus Jiwasraya Berpotensi Rugikan Negara Rp 13,7 T

“Jadi bisa saja uang yang kami setorkan lewat virtual account Wanaartha yang menggunakan Bank BCA diambil dan digunakan membayar nasabah lainnya. Istilahnya pakai skema Ponzi atau gali lubang tutup lubang,” ujar Freddy.

Setelah peristiwa itu, bahkan hingga saat ini, kata Freddy, manajemen Wanaartha justru menutup dari para nasabah yang mempertanyakan nasib mereka. Karena itu, muncul berbagai dugaan dan spekulasi bahwa kemungkinan manajemen Wanaartha mengemplang nasabah dengan berlindung di balik kasus Jiwasraya dengan terpidananya Benny Tjokrosaputro yang merupakan manajemen dari PT Hanson International.

Menurut Freddy, boleh jadi yang nasabah yang dirampas dijadikan tumbal untuk menyelamatkan aset-aset lainnya yang lebih besar. Apalagi Wanaartha telah berdiri sejak 1974 atau sudah lebih dari 46 tahun. Karena itu, sangat tidak mungkin aset Wanaartah hanya Rp 2,4 triliun.

“Sejak kasus ini terjadi setidaknya sudah ada 6 nasabah yang meninggal dunia karena tidak bisa berobat, stres, kena darah tinggi dan kanker. Dan sebagian dari mereka adalah nasabah yang menjadi anggota P3W,” kata Freddy.

Baca Juga :   Ini yang Dilakukan BNI Syariah Kepada Nasabah Milenial

Seperti diketahui, dana nasabah WanaArtha ikut disita dalam perkara korupsi Jiwasraya yang dikaitkan dengan Benny Tjokrosaputro dan dan Heru Hidayat. Kejaksaan Agung menduga dana tersebut merupakan milik Benny Tjokro meski hal tersebut sudah dibantah langsung oleh Benny Tjokro.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

  1. Akhoe 6 September, 2021 at 07:45 Reply

    Pak Presiden tolong lah kami rakyat kecil yang menderita. Uang yg kami simpan dan kumpulkan selama bertahun2 lenyap disita oleh Kejagung tanpa ada pembuktian yang jelas dan menggunakan Abuse of Power.
    Semoga pintu hati Bpaupaak dibukakan utk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan rakyat dan mengembalikan kepercayaan org thd hukum Negara ini.

Leave a reply

Iconomics