
Muluskan Vaksinasi, Kemenkes dan Kementerian Kominfo Lakukan Integrasi Satu Data Covid-19

Tangkapan layar Youtube, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dam Menteri Kominfo Johnny G. Plate usai penandatanganan SKB pada Selasa (12/01/2021)
Campur tangan digital dalam vaksinasi Covid-19 mempercepat proses vaksinasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan berkolaborasi dalam pengintegrasian Satu Data Vaksinasi Covid-19. Kolaborasi yang dipayungi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Sistem Informasi Aplikasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
“SKB ini mengatur pembagian kewenangan pemangku kepentingan dalam menjadi pengamanan serta perlindungan tata sistem informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 agar berjalan dengan baik,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam acara penandatangan SKB pada Selasa (12/01/2021).
Ia mengatakan PT Telkom Indonesia Tbk akan menjadi pihak yang mengoperasikan, mengembangkan dan mengelola sistem informasi ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Lalu Kementerian Kesehatan akan menjadi wali data.
Adapun Kementerian Kominfo memiliki 3 kewenangan. Pertama, mendukung integrasi aplikasi PeduliLindungi dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Kedua, melakukan integrasi tata kelola data sistem informasi. Ketiga, melakukan pengawasan untuk menjamin pemanfaatan data pribadi dan sistem informasi yang aman dan handal.
Johnny mengatakan hari ini telah melakukan ujicoba sistem ini. Uji coba tersebut berjalan dengan baik. Demikian Menkominfo menilai ujicoba tersebut.
“Saya berkunjung ke Puskesmas Jurang Mangu Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Provinsi Banten dalam rangka persiapan akhir sebelum dilakukannya proses Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Melalui uji coba yang baru saja dilakukan, saya ingin menyampaikan ke rekan-rekan pers bahwa sistem informasi ini telah siap digunakan untuk program vaksinasi Covid-19,” kata Menteri Johnny.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kominfo menyaksikan tahapan proses vaksinasi yang dalam tahap pertama ini ditujukan untuk petugas kesehatan dan pendukungnya. “Hari ini yang disaksikan di sini yang dilihat bahwa prosedur vaksinasi dalam 7 tahap dan melewati 4 desk. Di Puskesmas semuanya tersedia dan dilakukan dengan baik juga,” katanya.
Ia mengatakan selama program Vaksinasi Covid-19, Puskesmas dilengkapi dengan fasilitas akses internet dengan bandwidth yang cukup agar proses vaksinasi dapat dilakukan dengan baik. “Pendataan dalam rangka satu data Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan dengan baik dan benar. Proses ini harus dilakukan mengingat vaksinasi dilakukan dalam dua dosis. Kali ini dosis pertama dan dalam jangka waktu dua minggu atau 14 hari akan dilakukan vaksinasi yang kedua,” jelasnya.
Menteri Kominfo juga menjelaskan proses vaksinasi sudah siap dan akan dilaksanakan bertahap dimulai dari tenaga medis dan tenaga pendukung. “Setelah siap untuk melakukan vaksinasi, sistem teknologi informasi dan digital juga telah siap dalam rangka mendukung vaksinasi,” kata Menteri Johnny.
Leave a reply
