
Mulai Desember, DBS Indonesia Terapkan Biaya Transfer Rp2.500

Pembersihan secara rutin/DBS
Bank DBS Indonesia akan mulai menerapkan biaya transfer pembayaran BIFAST sebesar Rp2.500 di bulan Desember 2021. Sesuai dengan komitmennya untuk senantiasa mendukung pemerintah Indonesia dalam program inklusi keuangan dan digitalisasi, Bank DBS Indonesia turut berperan aktif dan menjadi salah satu dari 22 institusi perbankan yang akan menerapkan sistem pembayaran BI-FAST di tahap pertama.
Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia Iwan Rusli mengungkapkan melalui program pembayaran BI-FAST ini, pihaknya senang dapat berperan aktif dalam mempercepat program inklusi keuangan dan digitalisasi bagi nasabah korporasi kami termasuk pelaku UKM.
Bank DBS Indonesia melihat program BI-FAST sejalan dengan komitmen Bank DBS Indonesia dalam menghadirkan solusi berkelanjutan, dan sekaligus menciptakan pengalaman perbankan yang menyenangkan (joyful experience) bagi nasabah.
Dengan mengikuti uji coba untuk sistem pembayaran BI-FAST pada bulan November 2021, Bank DBS Indonesia terus menyempurnakan layanan perbankan digital secara konsisten. Pada tahap selanjutnya, Bank DBS Indonesia akan berfokus pada transfer kredit individual dan akan melayani transfer debit, bulk credit dan request for payment mulai tahun 2022 seiring dengan persiapan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Sistem pembayaran ini diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan implementasi inklusi keuangan, digitalisasi, serta dapat menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia secara merata, sehingga sistem ini dapat memberikan manfaat yang besar, termasuk pemerintah, perusahaan perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
Leave a reply
