
MRT Hentikan Operasional karena Insiden Pembangunan Gedung Bundar Kejagung

MRT Jakarta/Antara
PT MRT Jakarta (Perseroda) memutuskan menghentikan sementara operasionalnya karena insiden konstruksi proyek di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini Kejagung sedang meremajakan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 318 miliar.
Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, berbagai pihak bersama tim dari MRT sedang menangani masalah tersebut. Untuk informasi selanjutnya, MRT akan menyampaikannya secara berkala melalui kanal media sosial MRT Jakarta.
“Evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat,” kata Ahmad dalam keterangannya pada Kamis (30/5).
Masih kata Ahmad, pihaknya berkomitmen untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta. “PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” kata Ahmad.
Secara terpisah, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, tim proyek Hutama Karya langsung melakukan penyelidikan, dan membersihkan lokasi kejadian. “Dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali,” kata Adjib dalam keterangan resminya.
Soal kejadian itu, kata Adjib, pihaknya meminta maaf dan sangat menyesal atas kejadian yang berdampak terhadap akses transportasi publik di Jakarta.
“PT Hutama Karya (Persero) akan terus menginformasikan update terkini penanganan pada lokasi kejadian pada kesempatan pertama melalui akun media sosial Hutama Karya,” kata Adjib.
Leave a reply
