
Meski Penjualan Naik di Semester I/2021, Sampoerna Alami Penurunan Laba Bersih

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis/Iconomics
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (Sampoerna atau HMSP) mencatatkan kenaikan penjualan bersih 6,5% menjadi Rp 47,6 triliun pada Semester I/2021. Meski demikian, dengan adanya kenaikan cukai secara signifikan, laba kotor perusahaan pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 9,3% dibandingkan Semester I/2020.
Dengan demikian, kata Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis, perolehan laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 15,4% menjadi Rp 4,1 triliun pada Semester I/2021. Penurunan mobilitas dan ekonomi masyarakat yang cenderung negatif, secara keseluruhan berdampak langsung pada kondisi finansial perusahaan dan kontribusi pajak.
“Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, Sampoerna terus berupaya menjaga stabilitas bisnis dengan terus berkomitmen memperkuat inovasi dan strategi investasi, termasuk pada portofolio sigaret kretek tangan (SKT),” kata Mindaugas dalam paparannya secara virtual, Kamis (9/9).
Demi memastikan kesinambungan segmen SKT yang padat karya, kata Mindaugas, pihaknya berharap tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) segmen ini pada 2022. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin.
Selain padat karya, kata Mindaugas, segmen SKT juga didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan. Oleh karenanya, kebijakan perlindungan segmen SKT sangat penting untuk dipertahankan tahun depan.
“Sampoerna sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021. Hal ini membuat Sampoerna mampu menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret kami dengan menyerap lebih dari 6.000 orang tenaga kerja tambahan. Kami percaya, serapan tenaga kerja dan perlindungan terhadap segmen padat karya SKT ini sejalan dengan prioritas pemerintah,” kata Mindaugas.
Di samping itu, kata Mindaugas, rencana kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9% tahun depan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Rencana ini perlu dilengkapi oleh arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada IHT.
“Selain itu, pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktivitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan, terutama untuk cukai rokok buatan mesin,” ujar Mindaugas.
Leave a reply
