Meski Pendapatan Turun, Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Meningkat 18,1% Pada Kuartal Pertama 2022

0
385

Meski pendapatan industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami penurunan pada kuartal pertama 2022, tetapi jumlah polis dan jumlah tertanggung tetap tumbuh positif yang mengindikasikan minat masyarakat terhadap asuransi mengalami peningkatan.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pada kuartal I-2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun, turun tipis sebesar 0,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy).

“Tertekannya total pendapatan industri asuransi jiwa cenderung disebabkan oleh penurunan komponen total pendapatan premi. Sedangkan pendapatan investasinya meningkat,” ujar Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/6).

Total pendapatan premi unweighted atau yang tidak dibobot pada kuartal I-2022 sebesar Rp48,99 triliun, turun 14,7% yoy. Sementara, pendapatan premi weighted atau yang dibobot pada kuartal I-2022 sebesar Rp27,86 triliun, turun 6,8% yoy.

“Ini menunjukkan bahwa penurunan pendapatan premi yang paling terasa itu adalah di produk-produk asuransi jiwa yang preminya bersifat pembayaran sekali bayar atau single premium,” ujar Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6% dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang naik 18,1%.

Baca Juga :   Kerjasama Bancassurance Sequis Financial dan Bank CTBC Luncurkan 2 Produk Rider

Pada kuartal pertama 2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4% sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1%. Hasil ini menjadikan industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp 4.245,01 triliun.

Sebagai bentuk tanggung jawab industri kepada nasabah, pada kuartal I tahun 2022 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp43,35 triliun kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat.

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat. Hal tersebut dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan masing-masing 42,5% dan 31,4% mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis.

Menurut Budi, hal tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid dan menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk tetap berkomitmen terhadap kewajibannya yang harus dibayarkan terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit.

Baca Juga :   AAJI Sebut Minat Masyarakat terhadap Asuransi Jiwa Naik Pasca-Pandemi Covid-19

AAJI mencatat total manfaat kesehatan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat dengan total mencapai Rp3,32 triliun pada kuartal I-2022, meningkat sebesar 28,3%. Sejak maret 2020, Industri Asuransi Jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan Covid-19.

“Pembayaran klaim kesehatan ini tentunya menunjukkan komitmen dari industri asuransi jiwa untuk turut membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa sulit seperti di masa pandemi industri asuransi tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi COVID-19 varian Omicron. Hal ini juga menunjukkan partisipasi aktif AAJI dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan pemerintah,” terang Budi.

Dari sisi investasi, pada kuartal I-2022, perusahaan anggota AAJI berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp545,79 triliun atau meningkat sebesar 6,8%. Demikian pula dengan hasil investasi yang mengalami pertumbuhan sebesar 347,9% menjadi Rp10,81 triliun. Pertumbuhan kinerja hasil investasi asuransi jiwa sejalan dengan peningkatan IHSG dari 5.985,5 menjadi 7.071,4.

Baca Juga :   3 Aspek yang Menjadi Titik Tekan OJK dalam SEOJK PAYDI

Penempatan dana kelola investasi turut berkontribusi pada pembangunan Indonesia. Sekitar 29,6% dana kelola investasi ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara seperti obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN). Angka tersebut ditopang dengan meningkatnya penempatan investasi pada SBN sebesar 37,5% dengan nilai total Rp123,03 triliun.

Selain itu, penempatan dana kelola investasi memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas pasar modal. Pada kuartal I-2022, total penempatan dana pada instrumen saham dan reksadana mencapai total Rp306,53 triliun dan berkontribusi sebesar 56,2% dari total investasi.

“AAJI mendorong semua perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola, dan sumber daya manusia yang sejalan dengan Roadmap AAJI 2022. Sehingga, AAJI dapat secara konsisten memberikan kontribusi yang masif dalam perekonomian di Indonesia, serta menjaga kestabilan ekonomi dan pembangunan nasional,” pungkas Budi

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics