
Menko Airlangga: Restrukturisasi Kredit Bisa Dimanfaatkan Industri TPT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Ekon
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) memberikan kontribusi sekitar Rp180,2 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) Nasional dan utilisasinya mencapai di atas 70% pada tahun 2021.
Untuk mendorong industri TPT ini terus bergerak dan meningkat, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah bentuk dukungan Pemerintah adalah melalui pemberian restrukturisasi kredit yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada pada masa pandemi Covid-19.
“Kesempatan restrukturisasi ini bisa dimanfaatkan agar kapasitas produksi bisa ditingkatkan, modal kerja bisa diperoleh kembali, dan tentunya kita berharap dengan situasi seperti ini industri tekstil mampu tetap mempekerjakan tenaga kerja dengan jumlah yang besar di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers tertulis.
Dari segi ekspor, kinerja industri TPT juga mengalami pertumbuhan cukup baik dan berkontribusi sebesar 5,6% dari total ekspor. Peningkatan ekspor tersebut dibarengi dengan penurunan impor sebesar US$9,4 miliar. Hal ini sesuai dengan kebijakan pengendalian impor yang dilakukan oleh Pemerintah diantaranya bea masuk anti dumping dan memperketat izin impor.
“Sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, kita perlu terus menjaga produktivitas industri TPT. Di masa pandemi ini industri TPT berperan penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam hal pencegahan Covid-19 seperti produksi masker dan APD,” kata Menko Airlangga.
Leave a reply
