Menko Airlangga: Ekonomi Digital Sebagai Buffer dan Akselerator Pertumbuhan Ekonomi

0
234

Ekonomi digital telah menjelma sebagai salah satu buffer bagi stabilitas perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global saat ini. Tercatat menurut hasil studi Google Temasek, Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 sebesar US$77 miliar atau tumbuh 22% (yoy) dan diprediksi akan meningkat hampir 2 kali lipat hingga US$130 miliar pada tahun 2025.

Keketuaan Indonesia pada Asean 2023 juga telah mengangkat transformasi digital sebagai salah satu deliverables yang dihasilkan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah juga terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi digital melalui penguatan sinergi dan inovasi kebijakan.

“Hal ini menjadi sangat penting karena kita menggunakan ekonomi digital atau digital platform sebagai buffer dan juga akselerator daripada pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Asean,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan welcoming remarks dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 pada Senin (08/05/2023).

Penguatan infrastruktur digital menjadi salah satu langkah konkret yang ditempuh Pemerintah dengan melakukan perluasan jaringan 4G, penerapan teknologi 5G, pemanfaatan Low Earth Orbit Satellite, hingga pelaksanaan berbagai inisiatif dan program yang dapat mendukung inklusivitas masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital, termasuk peningkatan akses terhadap layanan keuangan atau keuangan inklusif.

Baca Juga :   Golkar Syukuri Covid Bisa Ditekan dan Pasti Kawal Pemerintahan Jokowi hingga 2024

“Yang perlu kita ingat bahwa 10 hingga 13 tahun ke depan adalah momentum yang sangat penting bagi Indonesia karena momentum bonus demografi hanya akan berlangsung sampai tahun 2038,” tegas Menko Airlangga.

Presiden Joko Widodo yang hadir secara virtual juga turut memberikan sejumlah arahan mengenai upaya dalam mengakselerasi ekonomi digital, salah satunya dapat dilakukan dengan terus mengembangkan kepercayaan dan inovasi, seperti terkait penyediaan sistem pembayaran berbasis digital serta perlindungan keamanan masyarakat.

“Semua inovasi harus dilakukan secara hati-hati, memperhatikan dan memiliki antisipasi risiko, sistem keamanan yang handal, serta sistem perlindungan konsumen yang baik. Mitigasi risiko ini harus betul-betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi terhadap nilai tukar, serta keberlanjutan adopsi internasionalnya,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut juga telah dilakukan peluncuran inovasi sistem pembayaran berupa kartu kredit domestik yang disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia dan QRIS antarnegara Indonesia-Malaysia sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital.

Leave a reply

Iconomics