
Menkes Budi Gunadi: Indonesia Kekurangan Rumah Sakit yang Menangani Penyakit Kronis

Tangkapan layar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan transformasi kesehatan di Indonesia. Salah satunya transformasi layanan rujukan atau rumah sakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Indonesia kekurangan rumah sakit. Kalaupun ada rumah sakit, tidak semuanya dapat melayani masyarakat pada beberapa penyakit kronis.
“Bapak Presiden itu titip pesan jadi selain membangun infrastuktur kesehatan, rumah sakit-rumah sakitnya, alat-alatnya, dokternya itu harus disiapkan. Saya kasih contoh, misalnya jantung kalau kena serangan jatung, langkah pertama ya harus dipasang ring yang bisa pasang ring dari 514 kota/kabupaten pada saat itu ga sampai 60 yang bisa,” kata Menteri Kesehatan dalam Konferensi Pers pada 5 Januari 2023.
Ia menjelaskan sekitar 4,8 juta bayi yang lahir setahun, setiap 100 bayi itu, satu memiliki kelainan jantung bawaan.
“Jadi kalo 4,8 juta dibagi 100 ya itu 48.000 setiap tahun ada anak Indonesia memiliki kelainan jantung bawaan,” kata Budi.
Dari 48.000 itu sebanyak 25% atau sekitar 12.500 bayi merupakan penyakit jantung bawaan kritis yang memerlukan tindakan operasi. Mengingat jumlahnya yang cukup banyak itu, Menkes memperhatikan jumlah kapasitas operasi yang masih terbatas.
“Bayangkan kapasitas operasi kita cuma 5000-an jadi 7000 bayi wafat setiap tahun karena kelainan jantung bawaan karena kita tidak punya dokter spesiaslis yang cukup untuk melakukan operasi,” katanya.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan membuat program jejaring rujukan dengan mengelompokkan rumah sakit menjadi rumah sakit madya, rumah sakit utama, dan rumah sakit paripurna.
Pada rumah sakit madya misalnya, untuk penyakit jantung itu mampu pasang ring, rumah sakit utama mampu membedah jantung terbuka dan bedah syaraf terbuka. Pada rumah sakit paripurna mampu melakukan pelayanan bedah dan intervensi non bedah jantung dan saraf advanced.
“Yang harus kita siapkan infrastrukturnya di 514 rumah sakit di kabupaten/kota, sedangkan 34 rumah sakit provinsi sekarang akan jadi 37, itu harus masuk ke kategori utama, jadi kalau kena serangan jantung yang parah tetap harus bedah jantung terbuka itu dilakukan di rumah sakit provinsi,” imbuhnya.
Leave a reply
