
Menhub Usulkan Libur Lebaran Dimajukan, Begitu Pula THR

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sedang mengusulkan bersama Kapolri agar libur dimajukan dua hari, dari tanggal 19 April sampai 25 April 2023. Dari yang sebelumnya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dari tanggal 21 April sampai tanggal 26 April.
Ia menjelaskan alasan memajukan libur tersebut agar tidak terjadi penumpukan volume pemudik.
“Keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik,” kata Budi Karya dikutip dari keterangan persnya pada Jumat (24/03/2023).
Menteri Perhubungan juga mengimbau agar perusahaan swasta dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal, pada tanggal 18 April 2023.
“Kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan mulai tanggal 18 malam,” ucap Menteri Perhubungan.
Tak hanya itu saja, Budi juga menjelaskan agar para pemudik tidak menggunakan motor karena tingkat kecelakaan paling tinggi adalah kendaran bermotor. Dalam hal ini, Menteri Perhubungan juga telah menyiapkan program mudik gratis.
“Bus gratis itu paling tidak dari Kementerian Perhubungan ada 500 bus saya harapkan Kementerian lain dan swasta juga mengadakan mudik gratis minimal untuk kalangan mereka sendiri,” jelas Budi.
Leave a reply
