
KPPU Tangani 36 Perkara Sepanjang 2020

Serah terima Jabatan Ketua dan Wakil Ketua KPPU, masa efektif mulai dari 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023/Dok KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menangani 36 perkara pada tahun ini. Penanganan perkara tersebut yang tercatat hingga minggu keempat Desember 2020.
Dalam catatan kinerja KPPU tahun ini, Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan 17 diantaranya merupakan kasus pelanggaran persaingan usaha, sementara 11 merupakan perkara keterlambatan pemberitahuan merger dan akuisisi serta 8 perkara pelanggaran pelaksanaan kemitraan.
KPPU juga menyebut dari jumlah perkara tersebut telah dihasilkan 15 putusan perkara. Jumlah putusan tersebut dari sisi jumlah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019, dikarenakan penghentian sementara penanganan perkara yang dilakukan di masa awal pandemi Covid-19 dan mengakibatkan beberapa perkara masih berada pada Tahap Pemeriksaan Majelis Komisi.
KPPU juga mencatat 72% putusan KPPU atau sebanyak 168 putusan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Seluruh putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, berkontribusi bagi pendapatan negara hingga Rp864 miliar. Khusus bagi tahun 2020, total realisasi pendapatan negara dari denda persaingan usaha telah mencapai Rp35,9 miliar.
Adapun penerimaan laporan dugaan pelanggaran dari publik mengalami penurunan sebesar 31,3% pada tahun 2020 ini. Tahun lalu, laporan publik yang masuk mencapai 134 laporan, sedangkan tahun ini mencapai 92 laporan. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mungkin menyulitkan berbagai pihak untuk membuat dan menyampaikan laporan.
Selain itu KPPU juga menangani kasus berdasarkan inisiatif. Tahun ini, KPPU menangani 34 penelitian perkara inisiatif, di mana 10 penelitian diantaranya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan, 9 penelitian dihentikan dan 15 penelitian masih dalam proses. Beberapa penelitian perkara inisiatif yang dilakukan pada tahun 2020 diantaranya adalah ekspor benih lobster, terigu, gula, dan bawang putih.
KPPU juga melaporkan dalam lingkup pengawasan merger dan akuisisi pada Januri hingga 29 Desember 2020 telah menyelesaikan 213 penilaian, serta melimpahkan 9 kasus merger dan akuisisi untuk proses penyelidikan.
Leave a reply
