Kopi Saset Starbucks Ditarik, Inilah Alasan Kuat BPOM

0
368
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tarik kopi saset bermerek Starbucks. Produk ini adalah produk impor ilegal yang tidak memiliki izin edar. Kopi saset ini berasal dari Turki dan ditemukan di Banjarmasin.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan bahwa setiap produk impor membutuhkan pengawasan BPOM dari awal. Mulai dari proses registrasi sehingga pengecekan apabila khawatir terindikasi kandungan yang berbahaya.

Penny juga mengatakan bahwa BPOM akan menginformasikan kepada pihak importir Starbucks atau mengontak mitranya yang berada di Turki terkait pendistribusian produk kopi saset Starbucks yang tak memiliki izin edar ini.

Pada penyebaran produk impor tanpa izin edar ini, Penny menyebutkan masuknya bisa melalui berbagai jalan seperti melalui jalan laut, jalan tikus, dan dibawa secara tentengan untuk masuk ke jalur-jalur tikus.

Melihat akan hal itu, BPOM akan melakukan pengawasan namun belum bisa menjangkau titik terjauh karena perlu kekuatan lebih seperti sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya lain.

“Badan POM tentunya terus melakukan intensitas pengawasan tapi ya Badan POM diperkuat dengan jumlah Sumber Daya Manusia dan sumber daya yang lain tentu kita akan lebih intensif lagi sampai titik terjauh jadi memang perlu kekuatan dari  tim Badan POM itu,” tambahnya.

Leave a reply

Iconomics