
Komoditi Syariah Makin Diminati, ICDX Bidik Transaksi Rp2,5 Triliun Tahun Ini

Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) pada talk show yang bertajuk “Menjelajahi Dinamika Komoditi Syariah: Peluang dan Tantangannya di Indonesia”, yang diselenggarakan ICDX pada 18 Maret 2024/Foto: Dok.ICDX
Meski baru mulai ditransaksikan tahun 2022, transaksi komoditi syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) terus meningkat, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap produk tersebut.
Nursalam, Direktur Utama ICDX mengungkapkan pada tahun pertama ditransaksikan yaitu 2022, nilai transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp785 miliar.
“Alhamdulillah pada tahun 2023, transaksi naik tajam menjadi Rp1,2 triliun dan Januari-Februari 2024 ini sudah Rp224 miliar,” ungkap Nursalam dalam talk show bertajuk “Menjelajahi Dinamika Komoditi Syariah: Peluang dan Tantangannya di Indonesia”, yang diselenggarakan ICDX pada 18 Maret.
Tahun ini, tambah Nursalam, ICDX membidik nilai transaksi mencapai dua kali lipat dari tahun 2023. “Kami menargetkan tahun 2024 ini mencapai Rp2,5 triliun,” ujarnya.
Saat ini, ada dua jenis transaksi komoditi syariah di ICDX, yaitu Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA) dan Subrogasi.
SiKA sadalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah. SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran.
Sedangkan Subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.
ICDX saat ini menggunakan minyak mentah dan batu bara sebagai komoditi underlying dalam transaksi komoditi syariah. Nursalam mengatakan, ke depan emas dan timah juga akan menjadi komoditas underlying.
Beberapa lembaga keuangan yang telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah di ICDX adalah Bank Syariah Indonesia, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, serta CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.
Nursalam mengungkapkan, ada 4 bank lainnya yang saat ini sedang dalam proses untuk menjadi peserta yaitu Bank Nano Syariah, BCA Syariah, Bank Muamalat dan Bank Panin Dubai Syariah.
ICDX juga menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi seperti Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) sejak Januari 2023. Kerja sama dengan Asbisindo ini mendorong bank-bank syariah untuk menjadi peserta transaksi komoditi syariah di ICDX.
Saat ini, tambah Nursalam, ICDX juga melakukan pendekatan dengan Indonesia Islamic Global Market Association untuk kerja sama.
“Kami optimis ke depan transaksi komoditi syariah akan terus berkembang dan mengalami pertumbuhan signifikan. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentunya akan menjadi salah satu faktor pendorong utama terkait peningkatan transaksi komoditi syariah. Selain itu, dari sisi internal, kami ICDX akan terus memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan transaksi komoditi syariah ini melalui bursa. Untuk tahun 2024 ini, kami targetkan transaksi komoditi syariah mencapai Rp 2,5 triliun, atau tumbuh 100% dibandingkan tahun 2023,” ujarnya.
Leave a reply
