
Komisi IV DPR Minta BPDPKS Kejar Target PSR, Dono Boestami Menjawab

Dirut BPDP-KS Dono Boestami/Sawitplus
Komisi IV DPR RI mempertanyakan target Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang belum tercapai. Tentang peremajaan sawit rakyat (PSR), Anggota Komisi IV DPR Edward Tanur menyebutkan dari target 180 ribu hektar, baru sekitar 34 ribu hektar yang sudah direalisasi. Ia memertanyakan 146 ribu hektar lainnya yang belum tergarap.
Edward mengusulkan agar pemerintah lebih terbuka terhadap perluasan kebun sawit ke wilayah yang selama ini tidak terjamah. “Selama ini, perkebunan sawit Indonesia hanya berada di beberapa provinsi saja seperti halnya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Yang jadi pertanyaan saya apakah diantara nama-nama wilayah tersebut apakah bisa dikembangkan di wilayah lain atau tidak,” kata Edward saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senin (16/12/2019).
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar Kementan dan BPDPKS mampu mengefektifkan target peremajaan sawit rakyat agar sesuai dengan kebutuhannya. Menanggapi komentar Komisi IV, BPDPKS mengaku telah menyiapkan strategi percepatan pencairan dana program peremajaan sawit rakyat (PSR). Program ini akan diperkuat dengan verifikasi dari lembaga survei independen. “Kami mengusulkan untuk menggunakan lembaga survei independen di daerah untuk mempercepat pencairan dana peremajaan sawit rakyat,” kata Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami.
Dono menjelaskan pemenuhan persyaratan teknis dipandang jadi penghambat target implemetasi PSR yang mestinya bisa menyasar seluruh petani kelapa sawit. Dengan demikian, kehadiran lembaga survei dianggap perlu untuk memberikan pendampingan agar memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Jadi dengan adanya lembaga survei ini merekalah yang membantu untuk mencari kebun-kebun sawit rakyat yang qualifieddan sesuai kriteria dengan syarat teknis yang ditetapkan oleh Ditjen Perkebunan,” paparnya.
Langkah selanjutnya, Dono memfokuskan pada penyederhanaan proses verifikasi penerima PSR. Pemanfaatan teknologi digital pun dinilai penting agar prosesnya menjadi efisien, akurat dan transparan. “Jadi setelah dilakukan oleh lembaga survei itu sudah dianggap layak untuk diterima dan tentunya menggunakan aplikasi online, selama dia bisa masuk ke sistem online itu sudah layak untuk dibiayai,” katanya.
Di samping langkah-langkah yang sudah disebutkan, sistem kemitraan dengan perusahaan sawit BUMN maupun swasta dalam program PSR juga bakal terus didorong. Perusahaan tersebut dinilai potensial untuk mendukung pekebun PIR sebagai offtaker.
“Perlu menyertakan perusahaan sawit BUMN atau swasta yang berpotensi untuk mendukung pekebun, jadi dalam skema inti plasma ini selama plasmanya sesuai kriteria harusnya dia juga bisa ikut dalam program ini. Selain itu, kami juga perbaiki dukungan untuk petani sawit rakyat melalui peningkatan ketepatan sasaran, kami juga sudah melakukan kajian-kajian untuk dukungan perbaikan rantai pasok petani sawit rakyat untuk peningkatan daya saing,” ucap Dono.
Leave a reply
