Kementerian Komdigi Memburu Fake BTS yang Menebar SMS Penipuan

0
42

Masyarakat resah dengan maraknya pesan singkat (short message service/SMS) penipuan yang dikirim oleh bukan operator resmi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons dengan menindak penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

SMS penipuan ini diantaranya berupa menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Dari investigasi awalan, sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan. Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.

Baca Juga :   Kementerian Komdigi dan OJK Bersatu Bekukan 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judol

Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.

Komdigi juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban. Pihaknya juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.

Komdigi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal.

Masyarakat diminta untuk tidak pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.

Leave a reply

Iconomics