
Kemenaker Ungkap Ketimpangan Implementasi K3 di Jawa dan Luar Jawa

Koordinator Bidang Keselamatan Kerja Direktorat Bina Pengujian K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Gerry Aditya/Dok. Iconomics
Koordinator Bidang Keselamatan Kerja Direktorat Bina Pengujian K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Gerry Aditya mengungkapkan urgensi penerapan K3 di perusahaan. Menurutnya, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan atau K3 ini seharusnya sudah menjadi kebutuhan bagi para perusahaan.
“Baik dari kebutuhan secara teknsi, teknis dalam arti pemenuhan standar regulasi maupun pemenuhan secara kemanusiaan,” kata Gerry dalam Bincang PERSpektif Trakindo 2023.
Gerry mengatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini di Indonesia secara sosial dan ekonomi sangat berbeda, terlebih kondisi di pulau Jawa dengan di luar pulau Jawa. Ketidakmerataan tersebut mencakup sisi pendidikan dan mempengaruhi persepsi masyarakat.
“Bukannya tidak ada upaya dari kami, dari Kementerian juga melakukan sosialisasi atau dari Dinas Ketenagakerjaan kami yang ada di daerah untuk melakukan sosialisasi akan tetapi cara penerimaan dan pola pikirnya yang belum sama dengan disini,” kata Gerry.
Ia menjelaskan bahwa apabila sosialisasi di pulau Jawa kemudian langsung dapat diterapkan mengenai K3 ini. Namun apabila sosialisasi dilakukan di luar pulau Jawa maka harus diajarkan dari hal yang dasar seperti halnya kenapa perlu kerja dengan selamat.
“Kenapa kita kerja itu perlu selamat? Karena banyak tenaga kerja yang saat ini kalau kerja itu untuk cari uang, soal keselamatan nomor tujuh belas. Nah itulah kondisi yang saat ini,” tambahnya.
Guna mengatasi hal tersebut, Gerry melakukan perbaikan melalui dua cara, yang pertama melalui platform digital bernama Teman K3. Platform Teman K3 ini didalamnya berisikan tentang pelatihan K3, dan pelayanan perizinan untuk perusahaan.
Berbagai daerah pun dapat mengikuti pelatihan K3 yang dapat dilakukan dengan opsi secara online maupun offline. Untuk daerah-daerah yang bermasalah dengan internet, Gerry mengatakan Kemenaker telah bekerja sama dengan penyedia jasa layanan untuk menjangkau daerah yang minim sinyal.
“Di daerah-daerah yang memang masih bisa dilakukan untuk dijangkau oleh sinyalnya itu kita bantu disana walaupun belum semua, yang penting bagaimana kita bisa diseminasi bagaimana K3 ini bisa tersebar secara cepat,” lanjutnya.
Cara lainnya yaitu dengan meminta dana APBN, maupun mendorong agar pemerintah daerah memberikan dana APBD-nya untuk memberikan pelatihan kepada daerah-daerah di luar pulau Jawa. Tahun lalu, daerah yang telah memberikan dana APBD-nya untuk pelatihan tersebut yakni Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Riau.
“Kami harapkan tahun ini dari pemerintah daerah juga mau untuk mengalokasikan danannya untuk pembinaan peningkatan penerapan K3 di daerah-daerah itu yang akan kami dorong kepada pemerintah daerah,” katanya.
Leave a reply
