KCIC Ingatkan Masyarakat Jauhi Jalur KCJB karena Sudah Dialiri Listrik

0
279
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Empat substation traksi telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 kV sejak 18 Mei 2023. Artinya penyaluran daya listrik melalui Overhead Catenary System (OCS) atau Listrik Aliran Atas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sudah dimulai.

Empat substation traksi tersebut ditempatkan di wilayah Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar. Adapun total panjang kabel kontak OCS tersebut adalah 384,6 kilometer yang terpasang pada jalur KCJB sepanjang 142,3 km.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry mengatakan sebelum dialirkan ke OCS, seluruh komponen, jaringan, dan sistem kelistrikan telah dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan siap, maka listrik dapat dialirkan ke OCS.

Ia mengatakan seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV. Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur KCJB karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.

KCIC menyatakan dengan dialirkannya listrik kepada OCS menandakan bahwa tahapan-tahapan awal tes commissioning berjalan lancar.

Melalui OCS yang sudah dialiri listrik, maka rangkaian Comprehensive Inspection Train (CIT) juga sudah mulai dipersiapkan karena dalam waktu dekat akan melintas di jalur KCJB untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Baca Juga :   Pemerintah Terbitkan Perpres Baru soal Penerapan TKDN Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Apa Isinya?

Rahardian mengatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mendekati jalur KCJB karena sangat berbahaya bagi dirinya maupun keberlangsungan tes commisioning KCJB.

“Masyarakat dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, melempar benda asing, bermain layangan atau balon di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB, serta masuk ke area-area terlarang lainnya,” kata Rahardian dalam keterangan resminya.

Rahadian menambahkan KCIC juga telah bekerjasama dengan TNI-Polri dalam rangka mencegah gangguan yang berpotensi membahayakan tes commissioning hingga operasional KCJB nantinya.

“Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung,” tutup Rahadian.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics