
Jasa Raharja Bayarkan Santunan Paling Besar untuk Kecelakaan Kendaraan Roda Dua

Tangkapan layar, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono
PT Jasa Raharja menyebut santunan kecelakaan paling banyak diberikan untuk jenis kecelakaan kendaraan roda dua. Santunan tersebut sebesar 54,2% dengan total Rp1.288 miliar. Santunan tersebut diberikan hingga periode Oktober 2022.
Santunan lainnya disusul dengan kendaraan pribadi sebesar 21% dengan jumlah Rp499,7 miliar, angkutan truk 18,45% dengan nilai Rp437,3 miliar, kendaraan lain-lain sebesar 2,8% dengan nilai Rp66,6 miliar, kendaraan umum sebesar 2,7% dengan nilai Rp63,8 miliar, dan tertabrak kereta api 1% dengan nilai Rp22,6 miliar.
Sementara berdasarkan data demografi penerima santunan hingga Oktober, pria sebanyak 65,96% dan wanita sebanyak 34,04%. Mayoritas korban kecelakan berprofesi pelajar, mahasiswa, serta wiraswasta. Jika berdasarkan jam, mayoritas kecelakaan terjadi pada jam 06.00-08.59 dan 15.00–17.59.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menjelaskan jalan-jalan mana saja yang sering terjadi kecelakaan jalan raya.
“Case-case kejadian besar itu sepertinya banyak korbannya tapi paling banyak justru di jalan-jalan nasional, jalan-jalan provinsi yang kalau di Jakarta itu Duren Sawit itu sehari bisa 1-2 meninggal. Nah ini yang selalu penting untuk mengingatkan kita semua,” kata Rivan dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI.
Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas ini, Dirut Jasa Raharja menjelaskan inisiatif yang dilakukan dengan bantuan pihak lain.
“Inisiatif-inisiatif juga yang sampai hari ini belum masih dibantu banyak pihak adalah kami punya lebih dari 25.000 titik rawan kecelakaan. Kami ingin ini di-share ke Google, sehingga kalau ada di Google, Bapak, Ibu ketahui nanti ada sinyal, kalau 200 meter di depan adalah daerah rawan kecelakaan,” kata Dirut Jasa Raharja.
Inisiatif tersebut sudah siap untuk dilaksanakan hanya saja tinggal menunggu izin dari platform Google. Tentu dalam hal ini, pihak Jasa Raharja dibantu dengan Kepolisian.
Upaya lain yang dilakukan dengan upaya preventif, partisipatif, edukatif, dan juga eksploratif. Upaya preventif berupa mendistribusikan sarana pencegahan Laka Lantas seperti barikade, traffic cone, dan pemasangan rambu peringatan. Contoh langkah partisipatif dengan berpartisipasi dalam operasi Pam Lebaran, dan partisipasi dalam 5 pilar keselamatan lalu lintas. Adapun langkah edukatif dengan memberikan edukasi ke kampus-kampus terkait keselamatan berkendara. Dan langkah eksploratif dengan melakukan observasi kajian human error sebagai penyebab utama Laka Lantas.
Leave a reply
