Jasa Marga: Tarif 6 Ruas Tol Bakal Berubah per 17 Januari

0
361

Tarif sejumlah ruas jalan tol akan segera naik. Jasa Marga mengatakan ada 6 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif. Tarif akan berubah mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Ruas tol mana saja yang naik tarifnya?

Jasa Marga menyebut payung hukung pemberlakuan tarif baru untuk 6 ruas tol tersebut sudah ada dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Herumenjelaskan pada dasarnya, penyesuaian tarif untuk 6 ruas tol tersebut merupakan penundaankarena Keputusan Menteri PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.

“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemicCoronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penangananpandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yangsebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” kata Heru dalam siaran pers.

Penyesuaian tarif tersebut juga bagian dari kepastian pengembalianinvestasi sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tolyang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintahdengan Badan Usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.

Baca Juga :   Jasa Marga Catat 961 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek hingga Periode H+3 Lebaran

Dalam siaran pers, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan penyesuaiantarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi,seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayahpengelolaan Regional JMT.

Ia mengatakan penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaraninflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yangmerupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan. Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikanjuga penurunan besaran tarif. Ia menyontohkan di Cipularang ada penurunan besaran tarif berlaku untuk Golongan III yangsemula Rp79.500 menjadi Rp71.500, dan Golongan V yang semula Rp119.000 menjadi Rp103.500atau turun sebesar 13%.

Begitu pula dengan penyesuaian ruas lainnya. Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division Head Reza Febriano mengatakan bahwa penyesuaian tarif di Jalan Tol Palikanci, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C danJalan Tol Surgem yang dikelola oleh Regional JTT juga menyesuaikan besarnya inflasi daerah dan duadi antaranya memberlakukan rasionalisasi tarif.

Baca Juga :   Belanja di Rest Area Tol Bisa Pakai LinkAja

Adapun keenam ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer RingRoad/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci(Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics