
Jaga Kepuasan, Bank DKI Layani Penggantian Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis Berbasis JakCard

Bank DKI lakukan penggantian kartu pelayanan Transjakarta gratis berbasis JakCard/Dok. Bank DKI
Bank DKI melakukan penggantian kartu pelayanan Transjakarta Gratis berbasis JakCard kepada pengguna kartu tersebut. Bank DKI menyampaikan mekanisme penggantian kartu tersebut kepada pengguna kartu tersebut.
Penggunaan kartu JakCard Bank DKI pada program kartu Pelayanan Transjakarta Gratis ini merupakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016, perihal Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan pelayanan Transjakarta Gratis dengan menggunakan Jakcard versi lama (Mifare) tetap dapat digunakan dengan menunjukkan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI.
“Namun kami mengimbau bagi pengguna untuk dapat segera mengganti dengan kartu yang baru,” kata Herry dalam keterangan resmi.
Pihaknya berharap keandalan JakCard sebagai alat pembayaran transportasi secara elektronik di DKI Jakarta seperti Transjakarta, jaringan JakLingko, MRT Jakarta maupun LRT Jakarta dapat menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya. Selain transportasi, JakCard sendiri juga dapat digunakan untuk alat pembayaran di berbagai kawan wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Untuk kemudahan penambahan (top-up) saldo, Jakcard dapat di top–up melalui aplikasi JakOne Mobile dengan menggunakan ponsel berfitur NFC” tutup Herry.
Sebagai informasi, bagi pemegang kartu pelayanan Transjakarta Gratis yang ingin melakukan penukaran kartu JakCard baru, dapat mengunjungi 3 lokasi yakni halaman parkir Kantor Bank DKI Cabang Juanda, Cabang Matraman dan Cabang Syariah Matraman di hari kerja
Selain itu, pemegang kartu juga dapat mengganti di 5 lokasi halte Transjakarta, diantaranya Halte Kwitang, Halte Jelambar, Halte Cawang UKI, Halte Pasar Kebayoran Lama, dan Halte Permai Koja.
Program layanan gratis Transjakarta sendiri juga dapat diakses dengan menggunakan Kartu ATM Combo Bank DKI dengan menyasar pada sejumlah kategori penerima layanan, diantaranya Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu atau pekerja yang memiliki payroll di Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa serta tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Leave a reply
