
Industri Asuransi Disebut Punya Peran Penting untuk Perekonomian dan Sistem Keuangan

Tangkapan layar YouTube, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Suminto/Iconomics
Forum untuk menggali ide dan gagasan yang membangun diperlukan untuk mengembangkan industri asuransi ke depan dalam menghadapi peluang dan mengenali tantangan di tengah perkembangan teknologi digital dan pandemi Covid-19. Juga diharapkan forum tersebut dapat mendorong perusahaan asuransi semakin mengembangjan diri meningkatkan inovasi untuk menciptakan produk-produk yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, industri asuransi merupakan salah satu pilar penting industri keuangan yang memiliki peran krusial dalam menggerakkan perekonomian serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Dan ujungnya nanti adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai salah satu pilar penting sektor keuangan dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat sekaligus menyediakan jasa perlindungan bagi aset dan kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Suminto dalam sambutannya dalam acara Insurance Industry Mid-Year Outlook & Most Innovative Insurance Companies Awards 2021 yang digelar The Iconomics, Kamis (5/8).
Topik yang diangkat dari sisi konteks dan konten dalam diskusi ini, kata Suminto, sangat relevan dengan kondisi saat ini untuk melihat prospek asuransi ke depan di tengah tantangan berat perekonomian nasional sebagai dampak dari Covid-19. Kerja sama pemerintah bersama-sama otoritas sektor keuangan lainnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional menjadi faktor yang menentukan dalam prospek industri asuransi ke depan.
Untuk saat ini, kata Suminto, kondisi pandemi Covid-19 masih terus berlangsung yang telah memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan masyarakat dan kehidupan ekonomi secara keseluruhan. Hampir seluruh negara di dunia terdampak pandemi dan tercatat sekitar 199 juta orang terpapar dengan 4,2 juta orang di antaranya meninggal dunia.
Untuk Indonesia, kata Suminto, tercatat sekitar 3,5 juta orang yang terpapar Covid-19. Dari jumlah itu, sekitar 98 ribu meninggal dunia. Dalam situasi demikian, pemerintah senantiasa dituntut untuk mampu beradaptasi dan berinovasi.
“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak Covid-19 pada perekonomian dan kesehatan masyarakat baik itu stimulus fiskal, bantuan sosial maupun insentif untuk bisnis,” kata Suminto.
Leave a reply
