
Indonesia Tunjukkan Komitmen Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Ini Buktinya

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Dok Ekon
Ekonomi berkelanjutan atau green economy menjadi salah satu isu global yang selalu dibicarakan dalam berbagai tingkat pertemuan di dunia. Termasuk saat Ministerial Meeting of The Coalition of Finance Ministers for Climate Action – WB/IMF Annual Meetings yang berlangsung 12 Oktober 2020 lalu.
Indonesia memiliki komitmen untuk mewujudkan ekonomi yang bersahabat dengan lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan beberapa kebijakan Pemerintah yang mendukung perubahan iklim. Dalam siaran pers tertulis, Kementerian Keuangan telah melakukan Climate Budget Tagging (CBT) yang mencatat bahwa sejak 2016 sampai dengan 2020. Pemerintah telah mengalokasikan 3,9% dana APBN per tahun untuk aksi perubahan iklim. Secara nyata, CBT ini telah digunakan Pemerintah sebagai underlying asset untuk penerbitan Green Sukuk sebesar total US$2,9 miliar selama periode 2018-2020 dan telah dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan.
Bukti komitemen lainnya adalah adanya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dalam siaran pers, untuk meningkatkan kapasitas pendanaan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Indonesia telah membentuk BPDLH yang langsung dipercaya untuk mengelola dana REDD+ sebesar US$103,78 juta dari Green Climate Fund (GCF).
Indonesia juga sedang mempertimbangkan kebijakan carbon pricing dalam mengurangi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan investasi berwawasan lingkungan. Secara khusus, Kementerian Keuangan sedang mengembangkan Climate Change Fiscal Framework (CCFF) yang akan menetapkan strategi dan kerangka kebijakan fiskal dalam mencapai target global Indonesia dalam pengurangan emisi dan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Dalam lingkup yang lebih kecil, keuangan berkelanjutan (sustainable finance) juga semakin berkembang di Indonesia. Dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan aspek ekonomi, sosial beserta lingkungan hidup.
Menurut assessmentdari Sustainable Banking Network (SBN) IFC- World Bank pada Juni 2019, Indonesia dan Tiongkok menjadi dua negara pertama yang telah memasuki tahap first moversdalam maturing stage sustainable finance dari 40 negara yang berkomitmen mengimplementasikan inisiatif keuangan berkelanjutan.
Pengaturan keuangan berkelanjutan tersebut telah diatur pula oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Antara lain POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan, POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Green Bond, KDK Nomor 24/KDK.01/2018 tentang Insentif Pengurangan Biaya Pungutan Sebesar 25% dari Biaya Pendaftaran dan Pernyataan Pendaftaran Green Bond.
Leave a reply
