
Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas Pemahaman Bersama EUDR

Kick-off meeting Ad Hoc Joint Task Force on EUDR diselenggarakan di Jakarta/Dok. Ekon
Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud menegaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk mencapai pemahaman bersama diantara negara produsen dan konsumen.
Ad Hoc Joint Task Force on EUDR sendiri menjadi platform yang berfungsi sebagai mekanisme konsultatif untuk mendukung koordinasi dan mendorong pemahaman bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa terkait dengan EUDR.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia, YBhg. Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli menekankan bahwa kerja sama merupakan jalan keluar dan solusi yang dapat diinspirasi melalui praktik terbaik pada masing-masing komoditas.
Sementara itu, Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa (EC), Astrid Schomaker menyatakan pengakuannya atas kemajuan yang dicapai Indonesia dan Malaysia dalam mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait regulasi deforestasi.
Dalam Kick-off meeting Ad Hoc Joint Task Force on EUDR yang diselenggarakan di Jakarta ini menyepakati Kerangka Acuan (TOR) yang mencakup isu-isu antara lain keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok, skema sertifikasi nasional yang relevan, data ilmiah tentang deforestasi dan degradasi hutan.
Leave a reply
