
INACA: Larangan Terbatas Sparepart Pesawat Indonesia Kegedean, Malaysia Cuma 17%

Ketua Umum INACA Denon B. Prawiraatmadja (No 2 Dari kiri)/The Iconomics
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmaja minta dukungan Kementerian Koordinator Bedang Perekonomian mengenai pengurangan larangan/pembatasan impor sparepart pesawat. Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia tersebut, larangan terbatas (lartas) akan memberatkan industri penerbangan domestik. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan penurunan persentase pembatasan di bawah angka 47% yang dipatok pemerintah.
“Selama ini Indonesia masih mempunyai pembatasan dan pelarangan sampai 47% dari semua impor suku cadang penerbangan. Sedangkan di negara-negara lain seperti di Malaysia itu kan lebih rendah, (hanya) 17%,” kata Denon di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Apabila pengurangan pembatasan tersebut dikabulkan dapat mendukung kelancaran operasi industri penerbangan lokal. Dampaknya harga tiket bisa turun sehingga mendukung mobilitas masyarakat. INACA berharap usulan penurunan lartas impor sparepart tersebut bisa dikaji dan dieksekusi secepatnya oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan demikian industri penerbangan dalam negeri dapat pulih kembali.
Selain itu, Ketua Umum INACA menyebutkan proses impor sparepart pesawat yang rumit juga akan berpotensi menghambat operasional serta menyebabkan keterlambatan pesawat. Pesawat di Indonesia diimpor dari luar negeri. Begitu pula onderdil pesawat juga diimpor. Ia menjelaskan untuk mengimpor onderdil pesawat memerlukan waktu kurang lebih tiga hingga tujuh hari, itu pun hanya untuk mengurus dokumentasi keperluan impor. Ditambah lagi, proses pengurusan administrasinya melibatkan 20 institusi dari 12 atau 13 kementerian terkait.
“Kami tidak berharap semua onderdil pesawat harus mudah proses impornya. Kami berharap hanya 17% saja dari 10.829 item onderdil pesawat yang masuk kategori larangan dan pembatasan impor, Malaysia contohnya,” pungkasnya.
Dalam mengurai masalah tersebut harus melibatkan banyak kementerian. Oleh karena itu INACA menemui Menko Perekonomian.
Leave a reply
