IFSoc: Berbagai Industri Perlu Manfaatkan Peluang di Masa Krisis

0
176
Reporter: Rommy Yudhistira

Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai berbagai industri perlu memanfaatkan peluang di masa krisis untuk untuk bisa bertahan hidup. Dan, itu pula yang dilakukan IFSoc ketika menghadapi badai pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Anggota Steering Committee IFSoc Agustinus Prasetyantoko mengatakan, pendiri lembaga ini melihat ada peluang dan memanfaatkannya di masa pandemi Covid-19. Melalui penetrasi digital, IFSoc terbentuk untuk menjadi katalisator dari industri digital, khususnya fintech.

“Jadi pertama kali dibentuk oleh Pak Mirza (Adityaswara) yang sekarang menjadi Wakil Ketua OJK. Karena beliau jadi pejabat di OJK, kemudian digantikan Pak Rudiantara (eks Menkominfo) yang adalah mantan regulator. Kami juga terdiri atas beberapa akademisi, industri, dan regulator,” kata Agustinus dalam acara Indonesia Business Innovation Forum 2024 yang digelar The Iconomics di Metropole XXI, Jakarta, Selasa (20/2).

Agustinus menuturkan, dari sisi fintech, industri peer to peer lending muncul dari adanya krisis sektor keuangan yang terjadi di Amerika Serikat pada 2007-2008. Di masa itu, terdapat 3 hal yang membangkitkan industri fintech, hingga menjadi dikenal seperti saat ini.

Baca Juga :   Setelah Wanaartha Life, Ada 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah dalam Pengawasan Khusus OJK

Pertama, kata Agustinus, ketika itu, orang tidak lagi percaya terhadap lembaga intermediasi yang dinilai berisiko besar. Kedua, perkembangan teknologi yang pesat, membuat sebagian orang berpikir untuk memanfaatkan hal tersebut.

Karena itu, kata Agustinus, lahirlah industri yang mempertemukan secara langsung antara orang yang membutuhkan biaya dengan pemberi pinjaman. “Orang tidak lagi percaya pada lembaga intermediary, banking collapse pada waktu itu.  Jadi lembaga intermediasi itu dianggap sesuatu yang berbahaya,” ujar Agustinus.

Ketiga, lanjut Agustinus, ketatnya regulasi yang menempel pada sektor perbankan, membuat sebagian orang berpikir untuk mencari alternatif lain untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat dan mudah. “Dan di situlah mulai industri yang namanya peer to peer lending itu muncul, setelah tahun 2008,” ujarnya.

Belajar dari hal tersebut, kata Agustinus, maka sisi lain krisis dapat dimaknai sebagai peluang untuk mendorong percepatan teknologi digital di Indonesia. Karena itu IFSoc lahir dan hadir untuk mewujudkan hal tersebut.

“Jadi krisis justru membuka peluang, teknologi membantu untuk membukakan peluang itu. Itu saya kira suatu lesson yang penting. Di Indonesia, krisis pandemi sama. Juga menghancurkan sebagian industri, tapi justru membuka peluang industri di sektor teknologi,” katanya.

Leave a reply

Iconomics