
ICDX Sambut Positif Masuknya Antam Dalam Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital

Ilustrasi emas/Foto: ICDX
Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKSI) menyambut positifnya masuknya PT Antam Tbk dalam ekosistem pasar fisik emas digital.
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai pedagang dalam ekosistem pasar fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar dalam ekosistem ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari pasar khususnya korporasi BUMN terkait pasar fisik emas digital yang ada di ICDX,” ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, Selasa (25/3).
Sebelumnya, pada 18 Maret 2025, Antam, melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP Logam Mulia) meluncurkan aplikasi mobile ANTAM Logam Mulia, sebuah digital platform yang memungkinkan transaksi emas fisik secara lebih aman dan praktis.
Dengan adanya aplikasi ini, pelanggan kini dapat melakukan transaksi emas, menyimpan, serta mengakses layanan BRANKAS langsung dari perangkat mobile mereka, tanpa perlu mengunjungi Butik Emas Logam Mulia.
Direktur Utama ANTAM, Nico Kanter, menyatakan peluncuran aplikasi ANTAM Logam Mulia merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem Bullion Bank, bank emas pertama di Indonesia yang diresmikan pada 26 Februari 2025. Inisiatif ini juga sejalan dengan program digitalisasi BUMN yang digalakkan pemerintah, menandai komitmen ANTAM dalam menghadirkan solusi inovatif bagi pelanggan.
“Kehadiran aplikasi ANTAM Logam Mulia adalah bentuk inovasi yang Kami kembangkan untuk memudahkan akses pelanggan terhadap produk logam mulia ANTAM sekaligus mendukung ekosistem Bullion Bank. Melalui terobosan ini, Kami berkomitmen meningkatkan efisiensi, daya saing, dan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi digital terkini,” jelas Nico.
Transaksi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan terdaftar di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
Fajar Wibhiyadi mengatakan perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia diproyeksikan akan terus berkembang.
“Sebagai komoditas yang dinilai aman untuk investasi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat. Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan serta aspek perlindungan masyarakat menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat”, ungkap Fajar.
Tirta Karma Senjaya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player industri emas nasional ke industri pasar fisik emas secara digital di bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan dan nilai kepercayaan bagi industri ini ke depan.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi dan edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di bawah pengawasan Bappebti. Penguatan literasi memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menguatkan perlindungan masyarakat sehingga masyarakat dapat terhindar dari segala risiko yang tidak diinginkan,” kata Tirta.
Kegiatan perdagangan pasar fisik emas digital di ICDX mendapatkan izin pada tahun 2021, dan perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam ekosistem ini yang berperan sebagai lembaga kliring atau penjaminan dan penyelesaian transaksi adalah Indonesia Clearing House. Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerja sama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka adalah pasar fisik emas terorganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).
Transaksi pasar fisik emas digital di ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat transaksi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp 26.792 triliun.
Leave a reply
