
Harap-Harap Cemas Anggota DNA Pro Setelah Pemblokiran di Ujung Januari 2022

Ilustrasi kasus DNA Pro yang ditangani Bareskrim Mabes Polri/Istimewa
Rasa cemas itu menghinggapi pikiran Windarto (38) nyaris tiap. Pasalnya, warga Yogyakarta yang bekerja sebagai ojek online (ojol) itu sedang terlilit utang senilai Rp 20 juta. Dan BPKB sepeda motornya menjadi jaminan atas utang itu.
Ditambah pula, penghasilan dari ojol hanya cukup untuk makan sehari-hari bersama istri dan 2 anaknya. Sementara, untuk melunasi utangnya, Windarto wajib mengangsur sekitar Rp 900 ribu per bulan. Karena itu, Windarto tak bisa membayangkan sepeda motornya akan disita apabila suatu waktu tidak mampu membayar cicilan utang tersebut.
“Saya setiap hari cemas, khawatir sepeda motor saya ditarik karena tak mampu membayar pinjaman atau utang. Soalnya, saya menjaminkan BPKB sepeda motor saya untuk meminjam dana senilai Rp 20 juta untuk diinvestasikan di DNA Pro. Dan sepeda motor ini satu-satunya alat kerja saya,” tutur Windarto dengan suara lemas dan sesekali menghela napas saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Lantas apa itu DNA Pro? DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada para anggotanya. Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.
Perkenalan Windarto dengan DNA Pro bermula sejak November 2021. Ketika itu, ia mengetahui aplikasi robot trading dari temannya. Setelah mendengar cerita temannya itu, Windarto tertarik. Ia pun mulai mencari tahu informasi sebanyak-banyaknya tentang DNA Pro. Tidak sulit untuk mendapatkannya karena perusahaan ini kerap beriklan dan menjadi sponsor berbagai kegiatan. Juga kerap menghadirkan beberapa artis dalam kegiatannya.
Yakin dengan semua itu, Windarto kepada temannya berkata “siap menjadi anggota perusahaan itu”. Berbekal hasil kerja yang ditabungnya bersama istrinya, Windarto menginvestasikan Rp 20 juta ke perusahaan robot trading DNA Pro itu. Awalnya cukup memuaskan. Windarto menerima profit dari investasinya itu. Uangnya pun ditabung untuk mimpi yang sedang disiapkannya. Apa itu?
“Saya ingin membahagiakan ibu. Ingin mengajaknya tinggal bersama saya di rumah kontrakan yang lebih besar. Hanya itu mimpi saya,” ujar Windarto.
Berjarak 3 bulan, karena profit yang diperolehnya itu, Windarto berkeinginan menambah investasinya. Karena itu, ia menggadaikan BPKB sepeda motornya. Dari hasil gadai itu, ia memperoleh dana Rp 20 juta. Jumlah itu pula yang ditanamkan Windarto sebagai tambahan investasi ke DNA Pro. Jadi, total dananya di DNA Pro mencapai Rp 40 juta.
“Saya menginvestasikan total sekitar Rp 40 juta. Sebagian uang itu merupakan hasil pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan. Saya melakukan itu karena selama menjadi anggota DNA Pro telah mendapatkan profit, tidak ada kerugian,” kata Windarto.
Akan tetapi, mimpi buruk dan petaka itu datang di pengujung Januari 2022. Tanpa ada pemberitahuan, Windarto tiba-tiba tak bisa lagi mengakses aplikasi DNA Pro. Aplikasi itu malah ditutup. Semua mimpi Windarto akhirnya buyar. Tadinya ingin membahagiakan ibu, Windarto kini justru terlilit utang. Sepeda motornya terancam disita bila tak mampu mengembalikan pinjaman senilai Rp 20 juta itu.
“Kenyataan itu bikin saya hancur. Saya sempat tak mau melakukan apapun. Pendapatan saya sebagai ojol hanya Rp 100 ribu. Hanya cukup untuk makan dan nggak mampu bayar utang. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana caranya menghadapi semua ini,” kata pria yang tinggal di kontrakan dengan 2 anak itu.
Tukang Pijat
Lain ladang lain pula belalang. Peribahasa ini tampaknya pas untuk menggambarkan apa yang dialami Windarto dan Suwarni. Walau tidak jauh berbeda, tapi ada perbedaan di antara keduanya. Suwarni yang bekerja sebagai tukang pijat itu ikut menjadi anggota DNA Pro bermula dari pelanggannya. Cerita soal DNA Pro yang memberi manfaat itu membuat Suwarni penasaran. Ia lantas diajari dan dikenalkan tentang aplikasi perusahaan robot trading itu. Setelah mengerti, ia tertarik untuk menjadi anggota.
Suwarni lantas menginvestasikan dananya senilai Rp 18 juta di perusahaan robot trading itu sejak 2021. Selama menjadi anggota di perusahaan tersebut, Suwarni mengaku mendapatkan manfaat.
“Saya dapat profit tiap bulan dan tidak pernah gagal. Sangat membantu di masa pandemi Covid-19. Karena itu, saya nggak berminat tarik dana saya dari DNA Pro,” tutur Suwarni dengan suara bergetar dan mata berkaca menahan tangis.
Suwarni bercerita, pihaknya mengetahui uangnya tak bisa lagi ditarik di pengujung Januari 2022. Ketika itu, ia ingin mengecek trading lewat gawainya. Ketika membuka gawai, ia kaget karena aplikasi DNA Pro tak bisa dibuka. Ia lantas bertanya-tanya: mengapa tak dibuka?
“Rupanya diblokir. Justru setelah itu uang tabungan saya sejak menjadi buruh hingga tukang pijat itu habis semua. Tak bisa ditarik sama sekali. Kenapa begini?” kata Suwarni dengan air mata yang tak bisa dibendung lagi.
Sejak itu, Suwarni hanya bisa pasrah. Suaminya yang terkena stroke kini sulit untuk mendapatkan pengobatan. Tadinya, profit dari DNA Pro sangat membantu Suwarni untuk membawa suaminya untuk berobat. Bahkan, Suwarni juga sudah kesulitan untuk membiayai kuliah anaknya. Suwarni kini menggantungkan hidup dari jasa pijat yang hanya cukup untuk makan sehari-hari.
Seperti Suwarni dan Windarto, nasib yang sama juga dialami Mikha (49). Perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu juga menjadi anggota perusahaan robot trading DNA Pro sejak 2021. Tabungan hasil jerih payah dan pesangon suaminya amblas semua sejak Bareskrim Mabes Polri menyidik DNA Pro.
“Total uang saya dan keluarga ada sekitar Rp 5 miliar. Tidak seperti yang diceritakan kepolisian, kami tidak pernah dirugikan DNA Pro sebagai anggota. Dan kami mendapat keuntungan tergantung trading. Jadi tidak ada itu untung 20%. Hanya ada keuntungan tak lebih dari 1%,” kata Mikha dengan suara yang tertahan.
Kehilangan Semua
Atas kejadian yang menimpa mereka, menurut Mikha, keluarganya sulit menerima kenyataan itu. Apalagi mereka sudah kehilangan semuanya termasuk mimpi-mimpinya bersama keluarganya. Bahkan setelah kejadian ini, suami Mikha menjadi sakit-sakitan dan sulit untuk berobat karena keterbatasan dana. Sambil menunjukkan surat pemeriksaan darah suaminya, tangis Mikha pecah karena belum berani membuka hasilnya.
“Saya sudah kehilangan semunya. Saya nggak sanggup membayangkan akan kehilangan yang lain mengingat suami saya sakit dan hanya mampu berobat ke Puskesmas. Saya hanya memiliki sedikit lagi tabungan untuk bertahan hidup,” ujar Mikha dengan air mata berurai.
Untuk diketahui, kasus yang membelit perusahaan DNA Pro mulai disidik kepolisian sejak sekitar 412 korban yang diwakili Fraternity Law Firm melapor ke Bareskrim mabes Polri pada April lalu. Laporannya terkait dengan penipuan. Sebanyak 412 korban itu disebut mengalami kerugian sekitar Rp 31 miliar. Korban DNA Pro diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Korban disebut dijanjikan keuntungan 20% dari investasi per bulan.
Untuk saat ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus ini. Dari 12, polisi telah menahan 7 tersangka. Polisi menaksir kerugian yang dialami korban dalam kasus ini mencapai Rp 97 miliar.
Leave a reply
