Grup Bank Dunia Sediakan US$500 Juta untuk Bangun Pooling Fund Bencana

0
346

Risiko bencana masih membayang-bayangi Indonesia. Upaya proaktif pemerintah dalam pendanaan kegiatan mitigasi ini tertuang dalam Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI). Salah instrumen utama Strategi DRFI pemerintahan adalah inovasi skema pendanaan kolaboratif Pooling Fund Bencana (PFB).

Kementerian Keuangan menyebut Grup Bank Dunia telah menyepakati program Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-PBCs) senilai US$500 juta untuk awal pembangunan PFB. Program ini akan disertai hibah senilai US$14 juta dari Global Risk Financing Facility (GRIF), dimana US$10 juta dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan Pemerintah Indonesia akan terus berinovasi dalam memitigasi risiko, menangani bencana, serta memulihkan pembangunan pasca bencana. Dengan adanya PFB, respons di bidang pendanaan ini diharapkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu.

”Sebagai Executing Agency program tersebut, BKF akan merumuskan kebijakan serta mengkoordinasikan pembentukan PFB dan pelaksanaan reformasi kebijakan yang menjadi komitmen dalam program ini,” kata Febrio dalam siaran pers.

Baca Juga :   Spring Meeting 2020 IMF dan World Bank akan Digelar Secara Virtual

PFB adalah instrumen pendanaan utama pada Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) dan merupakan skema mengumpulkan dana dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan untuk diakumulasikan dan dikembangkan bagi pendanaan penanggulangan bencana. PFB akan dikelola oleh unit pengelola dana yang berbentuk Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan.

Program ini mengawal reformasi kebijakan dan akan digunakan untuk membangun kapasitas keuangan dan kelembagaan PFB serta perbaikan tata kelola pendanaan penanggulangan bencana. Tiga fokus utamanya adalah pertama pendirian dan operasionalisasi PFB. Kedua, peningkatan kesiapsiagaan untuk respons terhadap bencana yang lebih efektif di seluruh instansi pemerintah. Ketiga, pembangunan kapasitas dan sistem PFB untuk mendukung pendanaan penanggulangan bencana secara efektif.

Leave a reply

Iconomics